Lis Gerah Kinerja Pejabat Lelet, OPD Tanjungpinang Diminta Respons Isu Medsos

Tanjungpinang532 Dilihat

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tampaknya benar-benar meradang. Ia melihat kinerja sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang tak kunjung “ngebut”, bahkan cenderung lelet, sementara isu publik justru liar berseliweran di media sosial.

Lis yang dikenal cukup aktif di media sosial itu, tampaknya tak habis pikir. Keluhan warga bertebaran di ruang digital, namun respons dari OPD terkait nyaris tak terdengar. Sunyi.

Kondisi ini membuatnya tak lagi bisa menahan kekesalan. Dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Bulan April 2026, Selasa (14/4), ia meluapkan langsung kekecewaannya di hadapan jajaran pejabatnya.

Pesannya tegas: birokrasi tak boleh kalah cepat dari netizen. Ia meminta seluruh OPD segera mengubah pola kerja menjadi lebih responsif dan peka terhadap persoalan masyarakat.

“Persoalan yang sudah kita bahas harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai berulang dalam rapat berikutnya,” tegasnya.

Menurut Lis, di era keterbukaan informasi, media sosial bukan sekadar tempat keluhan, melainkan cermin nyata kinerja pemerintah. Ketika dibiarkan tanpa respons, bukan hanya isu yang membesar, tetapi juga kepercayaan publik yang perlahan terkikis.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kepekaan OPD terhadap dinamika informasi, baik di media sosial maupun media penyiaran yang dengan cepat membentuk opini publik.

Dalam konteks tersebut, peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai krusial sebagai garda depan dalam menyampaikan kebijakan sekaligus mengklarifikasi isu.

Ia juga meminta seluruh OPD tidak menutup diri, melainkan aktif menyampaikan data dan perkembangan di lapangan secara terbuka. Transparansi, menurutnya, adalah kunci meredam spekulasi liar.

“Kalau ada persoalan di masyarakat, jangan dibiarkan. Segera sampaikan data dan informasinya ke Dinas Kominfo agar bisa dikomunikasikan dan diklarifikasi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyebut kondisi ekonomi daerah masih relatif stabil dengan pertumbuhan sekitar 3,31 persen, meski di tengah tekanan yang menuntut pemerintah bekerja lebih cepat dan responsif.

Pejabat Membisu di Tengah Gemuruh Kritik

Belakangan, kritik netizen di media sosial memang terdengar kian gemuruh. Ruang digital seolah menjadi “panggung bebas” bagi warga meluapkan kekecewaan terhadap pelayanan publik di Tanjungpinang.

Bahkan, slogan kerja “Tanjungpinang Berbenah” yang diusung Lis Darmansyah bersama Raja Ariza tak luput dari sorotan. Sebagian netizen menilai jargon itu sekadar indah di atas kertas yang terdengar kuat, namun terasa hampa dalam pelaksanaan.

Situasi ini bukan tanpa alasan. Lis bahkan beberapa kali terpantau turun langsung menjawab kritik warga di media sosial, khususnya Facebook. Langkah itu seolah menjadi sinyal bahwa respons dari jajaran OPD belum berjalan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, tekanan yang dihadapi pemerintah juga tidak ringan. Kondisi ekonomi Tanjungpinang tercatat sebagai salah satu dengan pertumbuhan terendah di kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, menambah beban kerja pemerintah daerah.

Belum lagi persoalan klasik ruang fiskal yang kian sempit. Keterbatasan anggaran memaksa pemerintah mencari jalan keluar, termasuk opsi peminjaman dana ke perbankan untuk membiayai pembangunan.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah struktur belanja daerah. Belanja pegawai masih tergolong “gemuk”, mencapai sekitar 52 persen dari total APBD Tanjungpinang, angka yang jauh dari ideal untuk mendorong pembangunan yang lebih agresif.

Padahal, Lis dan Raja Ariza yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025, kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menyesuaikan komposisi belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) masih belum cukup kuat untuk menopang percepatan pembangunan.

Namun di tengah tekanan itu, secercah kabar baik mulai muncul. Upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk merampingkan struktur organisasi perangkat daerah mendapat respons positif.

Dalam rapat paripurna, Kamis (16/4/2026), DPRD Kota Tanjungpinang bersama pemerintah daerah menyepakati perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Perampingan struktur ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan beban keuangan daerah, sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien di tengah tekanan fiskal yang terus meningkat.

Meski demikian, harapan publik tampaknya lebih dari sekadar penataan struktur. Lis Darmansyah dituntut segera melakukan pembenahan nyata, termasuk penyegaran pejabat OPD yang hingga kini masih didominasi oleh produk kepemimpinan sebelumnya.

Kritik netizen harus disikapi dengan aksi nyata. Sebab, berbenah tanpa aksi nyata hanya akan menjadi slogan kosong. Tanpa perubahan yang terasa, jargon sekuat apa pun tak lebih dari sekadar gema: nyaring di awal, lalu perlahan menghilang tanpa jejak.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *