Lis-Raja Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi untuk Berantas Narkoba

Tanjungpinang83 Dilihat

TANJUNGPINANG – Lis-Raja dengan tegas menyatakan Narkoba merupakan musuh masyarakat dan musuh bangsa. Sebab, narkoba bisa menghancurkan satu negara.

Demikian salah satu komitmen Paslon nomor urut 2, Lis-Raja yang disampaikan Calon Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, dalam debat publik kedua Cawako dan Cawawako Tanjungpinang, di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (18/11/2024).

Karena itu, lanjut Lis, Narkoba tidak akan dibiarkan merusak masyarakat Tanjungpinang. Narkoba harus diberangus dari kota ini.

Maka, tegas Lis, salah satu yang akan dilakukan secara kontiniu adalah tindakan preventif dan preemtif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah atau menanggulangi masalah narkoba ini.

Kemudian, katanya, ia dan Raja akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan kolaborasi berbagai pihak untuk memberantasnya.

Lis mengatakan kapasitas dan kewenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berada pada tingkatan SD dan SMP.

Oleh karena itu, tindakan preventif atau pencegahan akan dilakukan dimulai dengan melakukan pembinaan dan sosialisasi kegiatan hal-hal yang berkaitan dengan bahaya narkoba mulai dari SD dan SMP.

“Tentunya memberikan contoh-contoh konkrit agar persoalan narkoba ini menjadi momok bagi anak-anak kita,”

“Yang kedua adalah berkaitan dengan persoalan narkoba yang beredar. Tentunya kita harus bekerja sama dengan BNN dan juga aparat secara intensif untuk melakukan upaya-upaya agar peredaran narkoba di Tanjungpinang ini dapat benar-benar kita hentikan,”

“Dengan upaya yang baik dan kordinasi yang bagus, kita akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini,” jelasnya.

Pemko Tanjungpinang juga harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait di pihak kepolisian, Kejaksaan, intansi lain dan juga terhadap organisasi untuk menjaga ketat pintu masuk narkoba.

Tentu saja, keterlibatan masyarakat, orangtua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terjerumus.

Untuk itu, pengentasan narkoba akan dilakukan dengan mempersempit ruang masuknya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *