DPRD Sahkan APBD Anambas 2026 Sebesar Rp840 Miliar, Fokus pada Program Prioritas

Anambas371 Dilihat

ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah resmi mengesahkan APBD 2026 senilai Rp840 miliar melalui rapat paripurna di Tarempa, Jumat (28/11/2025). Anggaran tersebut disepakati setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan setuju terhadap Raperda APBD 2026.

Rapat paripurna berlangsung dengan kehadiran lengkap unsur pimpinan DPRD, Bupati Kepulauan Anambas Aneng. Hadir juga Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan penyesuaian pendapatan daerah, fluktuasi dana transfer pusat, serta kapasitas PAD yang masih terbatas.

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan secara cermat agar APBD 2026 tetap efektif, efisien, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Anggota DPRD Anambas saat mengikuti sidang paripurna. (Latif/SK)

Sementara itu, Bupati Aneng secara terbuka menyampaikan permohonan maaf lantaran APBD 2026 belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan akibat turunnya dana bagi hasil dan tekanan ekonomi makro.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat Anambas karena APBD 2026 belum dapat mengakomodir semua kebutuhan,” ujarnya.

Aneng menyebut keterbatasan pendapatan memaksa beberapa program mengalami penyesuaian. Meski begitu, pemerintah daerah tetap menjaga komitmen terhadap pembangunan prioritas dan pelayanan dasar. Penjadwalan ulang kegiatan serta efisiensi belanja dilakukan sebagai langkah tanggung jawab fiskal untuk memastikan stabilitas keuangan daerah.

Pembahasan Konstruktif dan Fokus Prioritas

Bupati turut mengapresiasi kerja DPRD yang melalui rapat maraton di fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran (Banggar). Masukan legislatif dinilai sangat penting dalam mempertajam program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

APBD Anambas 2026 akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas, yakni:

1. Peningkatan layanan dasar
2. Percepatan pembangunan infrastruktur
3. Pengurangan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting
4. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan
5. Penguatan PAD serta efisiensi belanja daerah

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta penyerahan dokumen APBD dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Aneng.

(Latif/Aanambas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *