Pemkab Bintan Akan Segera Lakukan Pematangan Lahan TPU di Sei Jago

Bintan44 Dilihat
Ronny saat memimpin rapat tindak lanjut TPU dengan Tim pematangan lahan, di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Jum’at (18/8). Ist

BINTAN –Pemkab Bintan akan segera melakukan pematangan lahan tempat pemakaman umum (TPU) yang baru. Lokasinya di kawasan Sei Jago, Tanjunguban, Bintan.

Secara teknis pematangan lahan akan dilakukan Disperkim Bintan, dengan melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari TNI/Polri dan instansi lainnya.

Terkait pematangan lahan, Pemkab Bintan menggelar rapat tindak lanjut TPU dengan Tim pematangan lahan, di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Jum’at (18/8). Rapat dipimpin Sekda Bintan Ronny Kartika, mewakili Bupati Roby Kurniawan.

Sekda Bintan Ronny mengingatkan Tim pematangan lahan TPU, agar lebih mengedepankan upaya persuasif dan kekeluargaan terhadap warga yang menggarap di lokasi tersebut.

Untuk diketahui, ada 13 orang selaku penggarap lahan di lokasi yang akan dijadikan TPU. Ronny berharap pihak penggarap dapat segera menghentikan kegiatan pengelolaan dengan menanam tanaman, karena wilayah itu merupakan kawasan Hutan Lindung Sei Jago.

”Rangkaian tahapan untuk penataan kawasan TPU sudah disusun bersama Tim Terpadu tadi. Kita tentunya tetap mengedepankan prinsip-prinsip pendekatan Standar Operasional Prosedure (SOP) secara persuasif, humanis dan kekeluargaan,” kata Ronny.

Nantinya di atas lahan seluas 3,9 hektare ini, Disperkim Bintan akan membangun TPU. Pembangunan TPU sangat mendesak karena lahan TPU yang lama di Kampung Kamboja, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, telah ditutup, karena sudah penuh.

”Targetnya itu paling lambat akhir bulan Agustus, lahan TPU yang baru sudah bisa dimanfaatkan,” katanya.

Sementara itu, Kadisperkim Bintan, Mohammad Irzan menuturkan bahwa rencananya pematangan lahan akan dilakukan pada hari Sabtu (19/8) besok. Untuk pematangan lahan nantinya akan menurunkan alat berat dengan target 3,9 Ha luas lahan yang akan dimanfaatkan bagi ketersediaan lahan lokasi pemakaman baru.

”Alat berat nanti segera akan kita turunkan dilokasi guna penataan lahan, jadi targetnya dari luas 3,9 Ha, sebanyak 1,5 Ha luas lahan setidaknya dapat dimanfaatkan segera. Lalu untuk pembongkaran rumah semi permanen di titik lokasi sifatnya lebih secara manual agar nantinya sisa pembongkaran bisa dimanfaatkan kembali,” ujarnya.

Ade

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *