TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menerima hibah dua aset strategis dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (08/04/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Bandara VIP Raja Haji Fisabilillah (RHF).
Adapun dua aset yang diserahkan meliputi Puskesmas Tanjungpinang Barat yang berlokasi di Jalan Riau, serta Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, Kepala BPKAD Djasman, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teguh Susanto.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, aset yang berada di wilayah kabupaten/kota akan lebih maksimal jika dikelola langsung oleh pemerintah setempat.
“Aset yang berada di wilayah pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungpinang, jika dikelola langsung akan lebih produktif, efisien, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujar Ansar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atas dukungan terhadap program strategis pemerintah provinsi, termasuk hibah lahan di Pulau Penyengat.
Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan museum dan monumen bahasa sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan budaya Melayu di Kepulauan Riau.
Lebih lanjut, Ansar mengungkapkan bahwa ke depan akan dilakukan penataan aset lintas wilayah lainnya, termasuk rencana penyerahan pengelolaan Kolam Renang Dendang Ria kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui mekanisme bertahap.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyambut baik penyerahan aset ini dan menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mendorong pembangunan daerah.
Lis menambahkan, salah satu aset yang diterima, yakni Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre, akan dikembangkan menjadi mini indoor stadium untuk mendukung kegiatan olahraga dan kepemudaan, sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.
Melalui serah terima hibah aset, Ansar dan Lis berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat memperkuat sinergi pembangunan, serta menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat.






