Petani Bintan Dapat 98 Ton Pupuk Bersubsidi di Tahun 2018

Tanjungpinang

Bintan – Petani di Bintan akan mendapat 98 ton subsidi pupuk di tahun 2018. Ada kenaikan 3 ton subsidi pupuk dibanding tahun 2017 lalu, dengan alokasi 95 ton. Meski naik namun ketersisediaan pupuk belum dapat memenuhi ekspektasi yang diharapkan karena alokasi belum mencukupi kebutuhan petani di Bintan.

Dalam menyikapi ini, Bupati Bintan Apri Sujadi berharap agar Pemprov Kepri selaku penyalur pupuk bersubsidi hendaknya mampu memenuhi kebutuhan ekspetasi pupuk bagi para petani di Bintan. Ini supaya para petani dapat meningkatkan produksi pertaniannya.

“Data Dinas Pertanian kabupaten Bintan secara keseluruhan pupuk subsidi yang dibutuhkan bagi petani Bintan berjumlah 432 ton sedangkan yang di dapat alokasinya berjumlah 98 ton, sehingga kekurangannya mencapai 334 ton. Sehingga tingkat pemenuhan pupuk bersubsidi bagi para petani yang ada di Bintan masih berkisar 22%,” ujarnya.

Dia sangat memahami keluhan petani karena dengan belum terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi di petani akan berimbas terhadap tingkat produksi pertanian.

”Keberadaan alokasi pupuk subsidi tentunya berimbas pada hasil produksi petani di Bintan. Namun, persoalannya kuota yang dialokasikan setiap tahunnya masih terbatas. Saat ini, kita sudah usulkan agar ke depannya alokasi kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Bintan dapat ditambah lagi,” katanya.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bintan Supriyono menjelaskan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2018 di Bintan antara lain, untuk jenis pupuk Urea berjumlah 102 ton, kuota yang didapat hanya berkisar 20 ton atau turun 3 ton dibandingkan tahun 2017 yang berkisar 23 ton.

Sedangkan untuk pupuk SP-36 dari kebutuhan19 ton kuota yang dapat 3 ton atau sama pada tahun sebelumnya. Pupuk NPK kebutuhannya mencapai 239 ton sedangkan kuota didapat berjumlah 50 ton atau turun 10 ton dari alokasi 60 ton ditahun 2017.

Pupuk ZA dibutuhkan 13 ton namun kuota hanya 5 ton akan tetapi naik 2 ton dari alokasi 3 ton ditahun 2017, dan pupuk organik kebutuhan 57 ton kuotanya hanya 20 ton atau naik 14 ton dari kuota 6 ton ditahun 2017.

“Ada beberapa jenis pupuk subsidi yang alokasinya naik dan ada yang turun. Dan untuk alokasi anggaran pupuk subsidi ini, seluruhnya menggunakan anggaran pemerintah pusat,” ungkapnya.

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini