Sempadan Lahan Beni-Hacuang Rawan Longsor, Pemko Tanjungpinang Diminta Bertindak Cepat Cegah Musibah

Tanjungpinang625 Dilihat

TANJUNGPINANG – Potensi bencana longsor mengancam kawasan sempadan lahan milik Beni, seorang pengusaha kopi bermerek Kapal Tangker, yang berbatasan langsung dengan deretan gudang yang salah satunya milik Hacuang, di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Kerusakan pada struktur pagar pembatas akibat buruknya sistem saluran air dari atap gudang yang bersempadan dengan lahan Beni dinilai sebagai pemicu utama kerawanan tanah longsor yang dapat mengancam bangunan di sekitarnya.

Lurah Melayu Kota Piring, Andhika Oktorananda, mengatakan bahwa pihak kelurahan telah memediasi dua kali pertemuan antara Beni dan para pemilik gudang yang berada di sempadan lahan tersebut. Namun hingga saat ini, belum tercapai kesepakatan terkait pembangunan batu miring untuk menanggulangi risiko bencana.

“Dalam pertemuan di tahun 2024, belum tercapai kesepakatan karena beberapa pihak dari sempadan Pak Beni belum menyatakan persetujuan untuk membangun batu miring secara bersama-sama. Padahal, ini untuk kepentingan keselamatan semua,” ujar Andhika yang ditemui Selasa (3/6/2025).

Andhika menjelaskan bahwa mediasi dilakukan setelah adanya laporan dari Beni terkait kekhawatiran atas kondisi lahan miliknya yang lebih tinggi dan berbukit dibandingkan lahan di bawahnya, di mana sudah berdiri bangunan berupa gudang. Beni khawatir jika terjadi longsor, tanah miliknya bisa menimpa bangunan di bawahnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli (kiri paling tengah) dalam mediasi kedua belah pihak untuk musyawarah, yang juga dihadiri camat Tanjungpinang Timur dan Lurah Melayu Kota Piring, di kantor PUPR, pada Selasa (27/5/2025)M ist

“Setelah kami cek ke lapangan bersama perangkat RT/RW, memang benar kondisi lahan sangat rawan longsor. Pondasi batu miring sudah terkikis dan dalam kondisi menggantung. Ini sangat berbahaya jika tidak segera diperbaiki,” jelas Andhika.

Ia menambahkan bahwa curahan air dari atap gudang di sempadan lahan milik Beni, yang jatuh langsung ke arah pondasi batu miring menjadi salah satu faktor pengikisan. Selain itu, pagar milik Beni juga telah mengalami kerusakan akibat curahan air yang sama.

Sebelumnya, Kepada Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli, juga membenarkan adanya kerusakan pagar milik Beni, yang diduga disebabkan aliran air dari atap gudang milik Hacuang. Hal ini terungkap berdasarkan laporan staf PUPR yang telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Kondisi ini menyebabkan rawan longsor, mengingat lahannya tinggi. Maka, sebagai tindak lanjut, PUPR memfasilitasi mediasi antara Beni dan Hacuang pada Selasa (27/5/2025), yang juga dihadiri pihak Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Melayu Kota Piring. Beni melapor ke PUPR agar ada penyelesaian secara cepat.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati rencana pembangunan batu miring untuk mengantisipasi potensi longsor. Namun pembangunan batu miring masih menunggu peninjauan lanjutan. Menurut Rusli, keputusan final akan difasilitasi oleh pihak kecamatan dan kelurahan. PUPR akan tetap terlibat dan siap turun langsung ke lapangan.

Tower yang juga berada di semapdan lahan Beni. SK

Rusli juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Ia mengingatkan para pihak yang menolak pembangunan batu miring akan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak menuntut jika terjadi bencana di kemudian hari.

Nah, lanjut Andhika, melihat kondisi tersebut, pihak kelurahan menilai perlu adanya pembangunan batu miring yang baru untuk mencegah terjadinya bencana. “Kondisi ini sudah menyangkut keselamatan. Kami dari kelurahan lalu mengundang para pihak untuk duduk bersama mencari solusi,” kata Andhika.

Dalam pertemuan di tahun 2024 tersebut, menurutnya, Beni sempat mengusulkan agar pembangunan batu miring dilakukan secara gotong royong oleh semua pihak yang lahannya berbatasan langsung. “Pak Beni meminta agar batu miring dibangun bersama karena dampaknya bisa dirasakan semua. Ini untuk kepentingan umum,” katanya.

Lurah Andhika juga menghimbau seluruh pihak yang bersempadan agar bersedia berpartisipasi dalam pembangunan batu miring secara bersama-sama. “Kami minta kepada para sempadan di lahan tersebut dapat bersama-sama membangun batu miring ini. Ini soal keselamatan bersama. Lebih baik kita mencegah dari sebelum terjadi musibah,” tegasnya.

Ia mengatakan upaya pencegahan jauh lebih murah dan efektif dibandingkan penanganan pascabencana. Apalagi, sebut Andhika, di wilayah Kelurahan Melayu Kota Piring sebelumnya telah mengalami dua kali kejadian longsor, yakni di Perumahan Asoka Indah dan Pondok Kelapa.

Sementara itu, Plh. Camat Tanjungpinang Timur, Hendrawan Herninanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kelurahan dan akan segera menjadwalkan peninjauan lapangan bersama Dinas PUPR, RT/RW, serta seluruh pihak terkait.

Kondis semapdan Beni dan Hacuang. Tampak terjal dan sebagian pagar sudah rusak dan roboh. SK

“Dalam waktu dekat kami akan undang semua pihak, termasuk Pak Beni dan pemilik gudang yang bersempadan dengan Pak Beni, juga tim teknis dari Dinas PUPR untuk mencari solusi yang konstruktif,” ujar Hendrawan, di kantornya, beberapa hari lalu.

Beni Berharap Pemko Tanjungpinang Turun Tangan Cegah Potensi Longsor

Ditemui pada Rabu (4/6/2025), Beni,
yang telah membeli lahan tersebut setahun lalu, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi sempadan tanahnya yang rawan longsor. Ia mengaku sejak awal telah berinisiatif memperbaiki area tersebut dengan mengajak para pemilik lahan sekitar membangun batu miring secara gotong royong.

“Ini bukan soal sengketa lahan, tapi soal keselamatan bersama dari kemungkinan terjadi bencana. Kalau tanah saya longsor dan menimpa gudang atau tower di bawah, siapa yang akan tanggung jawab? Bisa jadi masalah besar,” kata Beni.

Menurutnya, ajakan kerja sama yang ia sampaikan belum mendapat respons positif dari pihak-pihak yang lahannya berbatasan langsung. Padahal, kata dia, pencegahan jauh lebih penting sebelum terjadi bencana dan kerugian lebih besar.

Beni berharap pemerintah daerah, baik dari kelurahan, kecamatan, hingga Dinas PUPR, dapat turun tangan secara serius dalam menangani persoalan ini. Ia menilai perlu keputusaan final bukan sekadar mediasi, karena butuh tindakan cepat sebelum situasi memburuk.

“Saya tidak ingin ada musibah. Niat saya jelas, menjaga keselamatan bersama dengan membangun batu miring secara bersama. Tapi tanpa dukungan semua pihak, sulit untuk mewujudkannya bergerak ,” ujarnya.

Dari pantauan, kondisi sempadan lahan milik Beni terlihat rawan longsor. Struktur tanah curam dan pondasi batu miring lama tampak menggantung akibat terkikis aliran air, sehingga tidak lagi kokoh menopang pagar di atasnya.

Pagar milik Beni juga mengalami kerusakan parah, sebagian sudah roboh. Diduga, hal ini disebabkan curahan air dari atap gudang milik tetangga yang berada tepat di atas batu miring tersebut. Aliran air itu mempercepat kerusakan dan mengancam kestabilan tanah di sekitar.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan bisa terjadi longsor sewaktu-waktu dan menimpa deretan gudang di bawahnya, termasuk sebuah tower yang berdiri bersebelahan dengan lahan milik Beni. Potensi bencana ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak dan tanggung jawab hukum di kemudian hari.

Kondisi sempadan Beni dan Hacuang bisa menjadi pengingat begitu pentingnya penataan wilayah perkotaan yang memperhatikan aspek keselamatan, terutama di kawasan padat bangunan dan infrastruktur.
Pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Tanjungpinang, diharapkan bertindak cepat dan tegas, agar persoalan ini tidak berubah menjadi bencana yang memakan korban dan kerugian lebih besar.

(Tira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *