Serahkan SK CPNS Pemko Tanjungpinang, Walikota Syahrul: Utamakan Kerja Ikhlas dan Pengabdian

Tanjungpinang
acara penyerahan sk cpns pemko tanjungpinang

Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Syahrul menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS hasil seleksi tahun 2018. Syahrul mengingatkan agar ASN mengutamakan pengabdian dan bekerja dengan ikhlas.

“Utamakan bekerja ikhlas dan pengabdian untuk masyarakat, inilah yang membedakan ASN dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukan bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada bangsa, negara khususnya Kota Tanjungpinang,” demikian pesan Syahrul saat menyerahkan petikan SK CPNS Pemko Tanjungpinang.

Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (26/3). Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemko Tanjungpinang itu, sesuai SK Walikota Tanjungpinang Nomor 45 Tahun 2019.

Ada 216 CPNS yang menerima SK Walikota Tanjungpinang dengan rincian formasi guru sebanyak 146 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 53 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 16 orang. Selanjutnya mereka akan menerima pembekalan tentang manajemen kepegawaian.

Penyerahan sk cpns pemko tanjungpinang

Dalam arahannya, Walikota Tanjungpinang Syahrul berpesan agar memperbanyak bersyukur atas nikmat yang diberikan sehingga bisa lulus menjadi aparatur negara. “Perbanyak bersyukur karena telah melewati tahapan seleksi dan tes, berterimakasih kepada kedua orang tua dan jadilah ASN yang amanah dan disiplin,” ucapnya.

Terhadap 216 CPNS yang telah menerima SK pengangkatan akan diberikan masa percobaan selama satu tahun. “Apabila dalam masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemko Tanjungpinang tidak akan segan-segan memberhentikan saudara-saudara dari CPNS,” Walikota mengingatkan.

Dalam masa percobaan tersebut, lanjut Syahrul, CPNS diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dalam pasal 63 ayat 3, yang berbunyi; bahwa masa percobaan bagi CPNS dilaksanakan selama 1 tahun dan instansi pemerintah wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada CPNS.

penyerahan sk cpns pemko tanjungpinang

“Untuk itu saya mewajibkan saudara-saudara dapat mengikuti Diklatsar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan berbagai persyaratan,” kata Syahrul.

Ia berharap setelah pengangkatan dan penempatan di masing-masing dinas, badan, sekolah maupun puskesmas hendaknya dapat meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri.

“Setelah diangkat dan ditempatkan, saya harapkan saudara-saudara memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami tupoksi dan kewenangan instansi serta memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah,” imbuhnya.

Syahrul menambahkan seorang CPNS yang sejati adalah pegawai negeri sipil yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki.

penyerahan sk cpns pemko tanjungpinang

“Utamakan bekerja ikhlas dan pengabdian untuk masyarakat, inilah yang membedakan ASN dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukan bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada bangsa, negara khususnya Kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Kegiatan berakhir dengan penyerahan petikan keputusan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang kepada perwakilan masing-masing formasi. Hadir Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang. (hms tpi/tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini