SMSI Bintan Silahturahmi dengan Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bintan bersilahturahmi dengan Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Dr.Fahmiron,S.H,M.Hum. Namun karena Fahmiron sedang cuti, maka kehadiran anggota pengurus perhimpunan pengusaha media siber itu diterima oleh Kabag Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang M. Sacral Ritonga, SH., M.H, bersama Plh. Ketua PN Tanjungpinang, Boy Syailendra.

Rombongan pengurus serikat media ini dikomandoi langsung oleh Ramdan selaku Ketua SMSI Bintan. Dalam kesempatan itu, Sacral Ritonga dan Boy Syailendra mengapresiasi kedatangan SMSI. Kepada rombongan SMSI Bintan, Sacral menegaskan bahwa media merupakan mitra kerja, sehingga sinergitas antara pengadilan negeri dan media harus tetap terjaga dengan baik.

Hal ini disampaikan Sacral saat berbincang-bincang dengan para pengurus SMSI Bintan, di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (11/02).

“Terima kasih kepada teman-teman SMSI semua yang telah meluangkan waktu hadir silaturahmi. Semoga pertemuan ini menjadi momentum bagi kita untuk lebih menjaga kemitraan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf bahwa Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Dr.Fahmiron,S.H,M.Hum.red) tidak dapat hadir dalam silahturahmi ini.

“Saat ini beliau sedang cuti, lain waktu kita sambung lagi silahturahmi ini dengan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” tuturnya.

Sementara, Ketua SMSI Bintan Ramdan juga mengucapkan terimakasih kepada Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang sudah menerima kedatangan SMSI ke Kantor Pengadilan Negeri Tajungpinang.

Silahturahmi ini, kata Ramdan juga merupakan program kerja SMSI dan juga sekaligus perkenalan para pemilik media yang tergabung dalam SMSI.

Hadir dalam silahturahmi ini, Sekretaris SMSI Bintan Erwin, Wakil Sekretaris Wijaya Siringoringo, Bendahara Arianto Pandiangan, Ketua Bidang Pelatihan Rahmat Hidayat. ***

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini