Soal Seleksi Jabatan Kepala OPD, Wakil Ketua Komisi III Kepri Minta Pemprov Tidak Asal Pilih Pejabat

Kepri280 Dilihat
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Sardi

Kepri – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Sardi mengingatkan Pemprov Kepri jangan asal pilih para pejabat yang akan menduduki jabatan strategis, karena hal menyangkut kemampuan atau skill, juga tanggung jawab kerja.

Surya Sardi menyampaikan terkait pelaksanaan proses seleksi jabatan terbuka (open bidding) jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang saat ini sedang berjalan.

Ia memandang perlu adanya penempatan orang-orang yang berkualitas dan mumpuni dalam bidangnya dalam menangani berbagai kinerja dan bean kerja di posisi tersebut.

“Artinya, para calon yang akan duduk dan dipilih ini jangan asal pilih dan sembarang saja. Namun juga harus dilihat dari nilai-nilai dan bobot-bobot yang masuk dalam kategori berkualitas,” papar Surya Sardi saat ditemui awak media, Kamis (27/8/2020).

Berdasarkan informasi, ada sejumlah pelamar untuk formasi telah melalui berbagai proses. Mulai dari kelengkapan administrasi dan wawancara dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kemendagri dan BPKP.

Namun Salah satu posisi yang menjadi sorotannya adalah pada Open Bidding di Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan di Pemerintah Provinsi Kepri. Dimana ada sejumlah nama yang disebut-sebut akan menduduki posisi tersebut. Diantaranya, Heri Andrianto SE,MM, Andri Rizal SE,MM dan Dr. Aries Fhariadi S.Sos,M.Si.

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar tidak asal memilih calon pejabat yang tidak memiliki kualitas. Mengingat, yang namanya perencaan itu harus berkesinambungan. Sehingga tidak putus pada benang merahnya serta historisnya.

“Jadi orang-orang pada posisi ini sudah harus mengikuti dari awal dan tahu persis desainnya Provinsi Kepri itu seperti apa. Jadi bukan orang yang tiba-tiba muncul tanpa mengetahui histori dan grand desain Kepri itu seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, pejabat ini sudah harus memiliki jejak rekam dan bukti yang kongkrit kepada Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, tegasnya lagi, dibutuhkan orang-orang yang tepat dan memiliki akses yang tepat hingga cepat baik di daerah maupun ke Pemerintah Pusat.

Baik itu ke Bappenas, Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bangda, Dirjen Bina Keuangan Daerah di Departemen Dalam Negeri.

Mengingat posisi ini sangat penting, dan dibutuhkan sosok pejabat yang berkualitas dan memiliki hubungan dan komunikasi yang baik dengannya serta di legislatif.

“Intinya memang orang-orang yang berkualitas dan tidak tiba-tiba saja muncul untuk menangani kinerja yang masuk dalam kategori berat tersebut. Karena posisinya sudah tiga besar, maka hak proregratif-nya ada di pak Gubernur. Harapan kami pak Gubernur bisa bijak menentukan pilihannya. Dan kami minta melihatnya secara objektif para calon-calon tersebut,” ucap.

Ia juga berharap gubernur sebagai user harus bisa menempatkan ASN hasil open bidding sesuai dengan keahliannya supaya bisa membantu menjalankan program pembangunan kepri ke depan sehingg pemerintahan berjalan sesuai dgn misi visi Pemprov Kepri.

“Berbagai perubahan harus dilaksanakan utk mendongkrak ekonomi yg terdampak covid19 dengan mempermudah proses perizinan utk investor yg akan masuk di kepri,” ujarnya. (***))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *