Hasan: Pemprov Segera Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri 2023-2027

Kepri45 Dilihat
Gubernur Kepri ansar Ahmad (kiri) dan Kepala Diskominfo Kepri Hasan. Suluhkepri

KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera menyelenggarakan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kepri. Seeleksi Anggota Komisi Informasi adalah amanah pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama yang mengatur tentang Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif.

Demikia diungkapkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan. Dia mengatakan jika dalam waktu dekat Pemprov Kepri akan menyelenggarakan seleksi bagi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2027.

Pengumuman terkait dengan pelaksanaan seleksi tersebut rencananya akan dilakukan pada, Kamis 03 Agustus 2023 yang akan dilaksanakan oleh tim seleksi yang telah ditetapkan oleh Gubernur.

“Timsel nya sudah ditunjuk oleh Gubernur yang terdiri dari dua orang akademisi, satu orang perwakilan dari tokoh masyarakat, satu orang perwakilan dari unsur pemerintah dan ditambah satu orang dari perwakilan Komisi Informasi Pusat,” kata Hasan, Rabu (2/8).

Hasan berharap kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, siapapun yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam hal keterbukaan informasi publik dapat mendaftarkan diri sehingga nantinya dapat membangun iklim keterbukaan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Seleksi ini terbuka untuk umum. Silahkan, siapapun yang merasa memiliki kemampuan di bidang pengelolaan informasi agar mendaftarkan diri,” ujar Hasan.

Baringin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *