Tanjungpinang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Tanjungpinang121 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali meraih prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

Acara berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak Seri Darul Makmur, pada Senin (9/12/2024). Anugerah Keterbukaan Informasi Publik adalah penghargaan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan keterbukaan informasi.

Dalam acara tersebut, Kota Tanjungpinang dianugerahi penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya keras Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt, M.M, menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi ini melalui serangkaian tahapan yang ketat.

“Penilaian dilakukan berbasis uji kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi yang meliputi verifikasi lapangan, penilaian dokumen, hingga presentasi bagi badan publik yang lolos ke tahap akhir,” ujar Arison.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari proses ini adalah untuk memastikan bahwa badan publik tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga benar-benar memberikan pelayanan informasi yang memadai bagi masyarakat.

E. Afrizal, S.Sos, Anggota Komisioner Informasi Provinsi Kepulauan Riau Bidang Lembaga, juga turut memberikan penjelasan tentang perjalanan verifikasi badan publik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, diwakili oleh Asisten I, TS. Arif Fadillah. Mantan Sekda Kepri itu memberikan apresiasi kepada badan publik yang menerima penghargaan.

“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau yang telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik, mendorong badan publik untuk lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga berharap penghargaan ini dapat mendorong percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan keterbukaan informasi.

Dalam penjelasannya, Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya menjadi pengakuan, tetapi juga tantangan bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini di masa depan,” ujarnya.

Menurut Teguh, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus berkomitmen pada prinsip keterbukaan informasi, agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang diberikan.

Ia mengatakan dengan penghargaan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin memperkuat komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, menjunjung tinggi transparansi, dan memperkokoh kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

(rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *