Tanjungpinang Siap Adopsi Pengelolaan Sampah Modern Banyumas dan Cilacap

Tanjungpinang54 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat upaya penanganan sampah melalui pengembangan sistem pengelolaan modern dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempelajari sistem pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melakukan kunjungan kerja ke dua daerah tersebut pada Rabu (13/5/2026) untuk melihat langsung penerapan teknologi dan konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Banyumas, Lis Darmansyah mempelajari konsep waste to money yang dikembangkan pemerintah daerah setempat sebagai model pengelolaan sampah yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Lis, konsep tersebut menarik karena tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga mampu menciptakan sumber pendapatan baru melalui pengolahan limbah menjadi produk bernilai guna.

Sistem pengelolaan sampah di Banyumas dimulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, kemudian dilanjutkan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Sementara residu hasil pengolahan dikirim ke TPST Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) untuk diproses lebih lanjut menggunakan teknologi pengolahan modern.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (13/5/2026). diskominfo/SK

Dari proses tersebut, sampah menghasilkan berbagai produk turunan bernilai ekonomis seperti material anorganik, maggot untuk pakan ternak, produk pirolisis, paving block, hingga Refuse Derived Fuel (RDF).

Hasil pengelolaan itu kemudian dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pengolahan.

“Pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada pengurangan limbah, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan konsep ini, sampah diolah menjadi sumber pendapatan yang nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung biaya operasional pengelolaan sampah,” ujar Lis.

Ia menilai keberhasilan Banyumas dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular dapat menjadi referensi penting bagi Kota Tanjungpinang dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

Selain Banyumas, Lis Darmansyah juga mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF Jeruklegi di Kabupaten Cilacap untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF.

Dalam pemaparan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap dijelaskan bahwa TPST RDF Jeruklegi mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Pengelolaan fasilitas tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Denmark sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi modern.

Kabupaten Cilacap sendiri menghasilkan sekitar 993 ton sampah per hari dari jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa. Dari total timbulan sampah tersebut, sekitar 21,35 persen telah berhasil dikelola melalui sistem pengurangan dan penanganan sampah terpadu.

Menurut Lis, pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF menjadi salah satu langkah strategis yang dapat dipelajari untuk mendukung penanganan persoalan sampah di Tanjungpinang.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan inovasi dan teknologi agar sampah memiliki nilai manfaat sekaligus mengurangi beban lingkungan,” katanya.

Lis berharap pengelolaan sampah ke depan tidak hanya berorientasi pada penanganan akhir, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi sirkular, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta sektor swasta dalam menjaga lingkungan yang berkelanjutan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *