AKP Siswanto Eka Putra Dirikan Rumah Tahfidz Al Qur’an untuk Masyarakat

Tanjungpinang
AKP Siswanto Eka Putra bersama anak-anak yang sedang belajar Al Qur’an di Rumah Tahfidz Al Qur’an yang didirikannya sendiri, di Batam, beberapa waktu lalu.

BATAM – Sebagai bagian dari wujud pengabdian diri kepada masyarakat, AKP Siwanto Eka Putra-personel dari Ditreskrimsus Polda Kepri, mendirikan rumah Tahfidz Al Qur’an yang diperuntukan sebagai tempat pembelajaran Al Qur’an bagi masyarakat sekitar.

Lebih lanjut dalam kesempatannya, AKP Siwanto Eka Putra menjelaskan bahwa tujuan dari didirikannya Rumah Tahfidz Al Qur’an yang sudah berlangsung selama 6 bulan ini dan diisi oleh lebih dari 20 Santri sebagai bagian dari wujud tindakan positif seorang Bhayangkara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan rumah tahfidz ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses lebih luas untuk mempelajari dan memahami Al Qur’an. Tujuan utamanya adalah menciptakan calon imam besar dan penghapal Al Qur’an di masa mendatang, sehingga dapat menghadirkan pemimpin agama yang berkualitas dan berintegritas untuk masyarakat. Hal ini didorong atas nasehat dari kedua orangtuanya untuk selalu berbuat baik tidak harus menjadi Ustaz atau Kyai terlebih dahulu.

“Saya mendirikan Rumah Tahfidz dengan tulus dan penuh keikhlasan niatan karena Allah. Harapan saya adalah agar dari Rumah Tahfidz ini, akan lahir imam-imam besar di masa depan yang akan menjadi penerang dalam agama Islam. Di sini, tidak ada patokan biaya untuk belajar Alquran, dan syaratnya adalah sudah bisa membaca Alquran. Tujuan kami adalah memberikan akses pendidikan agama yang luas dan inklusif bagi semua kalangan masyarakat tanpa memandang status sosial atau ekonomi, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan pengetahuan dan kecintaannya terhadap Alquran,” kata AKP Siwanto Eka Putra dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (28/3/2024).

Dengan prinsip ini, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan pengetahuan dan kecintaannya terhadap Alquran. Pendirian Rumah Tahfidz Al Qur’an oleh AKP Siwanto Eka Putra mencerminkan semangat pemberdayaan masyarakat dan dedikasi untuk menyebarkan nilai-nilai agama Islam dalam masyarakat secara menyeluruh dan merata.

Kemudian AKP Siwanto Eka Putra turut mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., dan Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta seluruh rekan kerja atas bantuan yang diberikan kepada Rumah Tahfidz Al Qur’an. lebih lanjut saya berharap bahwa bantuan yang diterima akan menjadi amal jariyah yang tak terputus bagi mereka yang telah memberikan dukungan.

Dalam kesempatan ini, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini