BATAM – Sekda Kota Batam, Jefridin, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam, Yusfa Hendri, Asisten Ekbang Firmansyah, Asisten Adum Heriman HK dan Kepala OPD menyerahkan SK Pensiun, santunan untuk janda dan anak yatim PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Kamis (28/03/2024).
Kegiatan ini dikemas melalui Program Korpri Bersama Baznas Berbagi Tahun 2024. Dari Baznas Kota Batam dihadiri oleh Afrizal Yusril selaku Komisioner Baznas Kota Batam dan Aminah.
“Saya atas nama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi menyampaikan selamat kepada senior Kami, Abang dan Kakak Kami yang akan memasuki purnabhakti pada bulan ini. Kami ucapkan terimakasih atas pengabdian selama ini,” ucap Jefridin.
Pembangunan yang dinakhodai oleh H. Muhammad Rudi saat ini menurutnya ada campur tangan pegawai baik guru, dokter maupun tenaga teknis. Hasil pembangunan kini sudah dapat dinikmati dan ini bukti keberhasilan dalam membangun Kota Batam. Kepada pegawai yang sudah memasuki masa pensiun berharap kontribusi karena pembangunan ini belum selesai.
“Kami yang masih aktif akan melanjutkan pembangunan ini. Kami masih butuh masukan dan pemikiran dari Abang dan Kakak yang sudah purnabakti untuk kelanjutan pembangunan ini,” harapnya.
Kepada Baznas terimakasih terus berkontribusi dan berkolaborasi. Zakat yang dikelola dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Batam. Zakat yang dikelola Baznas Kota Batam hampir 80 persen bersumber dari zakat profesi PNS Pemko Batam.
“Terimakasih kepada Baznas Kota Batam, semoga kegiatan ini terus berkelanjutan. Terutama membantu 8 asnaf yang membutuhkan,” pungkasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam, Yusfa Hendri menyampaikan kegiatan hari ini penyerahan SK Pensiun dan memberikan santunan untuk janda dan anak yatim PNS di lingkungan Pemko Batam. Pemberian santunan ini kerjasama antara Korpri dah Baznas Kota Batam.
Adapun jumlah janda yang menerima bantuan sebanyak 52 orang dan anak yatim berjumlah 109 orang. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada janda dan anak yatim PNS di lingkungan Pemko Batam.
“Terkait penyerahan SK Pensiun diserahkan setiap bulannya. Tahun ini SK Pensiun diberikan kepada 11 orang PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 April 2024,” ujarnya selaku Ketua Korpri.
PNS menerima santunan sebesar Rp5 juta dan langsung didaftarkan untuk bergabung dalam Persatuan Wredhatama Republik Indonesia (PWRI).
Tira