TANJUNGPINANG – Rapat lanjutan terkait pembangunan batu miring di kawasan sempadan antara lahan milik Beni dan pemilik gudang serta tower, di Kampung Melayu, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Timur, kembali digelar di Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Rabu (22/10/2025). Rapat dipimpin Plt. Sekcam Tanjungpinang Timur, M. Mashuri, S.IP, dan dihadiri para pemilik lahan sempadan atau perwakilannya.
Agenda utama pertemuan tersebut membahas penentuan titik pasti pembangunan batu miring, yang akan menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait. Pembangunan batu miring ini dilakukan secara swadaya oleh pemilik lahan untuk mencegah potensi bencana alam, terutama longsor yang mengancam kawasan tersebut.
“Pemerintah hanya memfasilitasi agar semua pihak mencapai kesepakatan bersama. Pembangunan dilakukan secara swadaya oleh pemilik lahan, karena tujuannya untuk kepentingan bersama di sempadan itu,” ujar Mashuri saat memimpin rapat.
Pada rapat sebelumnya, forum telah menyepakati rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan yang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang dengan nilai sekitar Rp301 juta.
“Pada prinsipnya, semua pihak sudah sepakat dengan nilai anggaran pembangunan batu miring yang disusun PU Tanjungpinang. Namun pelaksanaan belum berjalan karena masih ada perbedaan pandangan soal titik pembangunan batu miring,” jelas Mashuri.
Pada rapat sebelumnya, pihak Beni melalui perwakilannya, Sepman Purba, mempertanyakan kejelasan lokasi pembangunan tersebut. Ia menegaskan, jika batu miring dibangun di atas lahan milik Beni, maka harus ada ganti rugi yang ditanggung bersama oleh para pemilik lahan di sekitarnya.
“Kami tidak menolak segera dilaksanakan pembangunannya, tapi kalau lahan kami yang digunakan untuk pembangunan batu miring, tentu harus ada kompensasi sesuai luas lahan yang dipakai,” ujar Sepman Purba dalam rapat tersebut.
Forum pun sepakat untuk melakukan pengembalian batas (pengukuran ulang) tapal batas setiap pemilik lahan di area sempadan. Plt. Sekcam meminta agar seluruh pihak menyerahkan salinan sertifikat tanah sebagai dasar pengukuran. Namun, hingga rapat berlangsung, hanya pihak Beni yang sudah menyerahkan dokumen tersebut.
“Pihak lain masih terkendala, ada yang statusnya penyewa gudang, dan ada juga pemilik lahan yang berdomisili di luar daerah,” jelas Mashuri.
Menyikapi hal itu, forum menyepakati bahwa pihak Beni akan melakukan pengukuran batas tanah secara mandiri, yang akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bersama Dinas PU, pihak kecamatan, serta kelurahan setempat. Hasil pengukuran resmi ini akan menjadi acuan utama bagi semua pihak dalam menentukan titik pembangunan batu miring.
“Pengukuran ini penting agar batas fisik tanah sesuai dengan data sertifikat. Dari situ akan terlihat apakah batu miring dibangun di lahan Pak Beni atau melibatkan lahan pihak lain di sempadan terawbut,” ujar Mashuri menegaskan.
Jika hasil pengukuran menunjukkan bahwa pembangunan sepenuhnya berada di atas lahan Beni, maka forum akan membahas mekanisme dan besaran ganti rugi yang ditanggung bersama oleh para pihak sempadan.
Keputusan akhir akan ditentukan pada rapat lanjutan setelah hasil pengukuran resmi diterima.
“Kami butuh data yang konkret agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegas Mashuri.
Beni, melalui perwakilannya, Aji Nugraha, menyatakan pihaknya menerima keputusan tersebut. Jika, tujuannya untuk kebaikan bersama.
“Kami setuju dilakukan pengukuran resmi. Yang penting semuanya transparan dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Rapat ditutup dengan penegasan agar pihak Beni segera menindaklanjuti hasil keputusan rapat, khususnya terkait pengurusan dan pelaksanaan pengukuran batas tanah oleh BPN setempat.
Pembangunan batu miring di kawasan sempadan tersebut diharapkan dapat segera terealisasi, mengingat kondisi tanah yang semakin rawan dan masuknya musim hujan yang berpotensi memicu longsor. Penanganan cepat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kerusakan yang dapat merugikan seluruh pihak, baik pemilik lahan maupun masyarakat sekitar.
Selain sebagai upaya mitigasi bencana, pembangunan batu miring juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
(tr/red)





