Cegah Bencana Longsor di Melayu Kota Piring, PUPR Tanjungpinang Rekomendasikan Perbaikan Batu Miring

Tanjungpinang805 Dilihat

TANJUNGPINANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang resmi mengeluarkan surat rekomendasi teknis terkait kondisi kerusakan batu miring atau pagar yang berada di wilayah Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Lurah Melayu Kota Piring yang diterima pada 12 Juni 2025.

Dalam surat bernomor B/640/904/5.15.03/2025, tertanggal 12 Juni 2025 itu, Dinas PUPR menyebutkan bahwa hasil survei terhadap bangunan gudang milik PT Cipta dan PT GMS menunjukkan adanya kerusakan pada struktur batu miring/pagar akibat pergerakan tanah atau longsor.

Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Dr. Rusli, M.Eng tersebut, berisi dua poin. “Diminta kepada masing-masing pemilik gudang agar segera memperbaiki batu miring/pagar untuk mencegah potensi bahaya bagi pengguna dan lingkungan,” demikian bunyi poin pertama, dilihat dari salinan surat yang juga diperoleh suluhkepri.com.

Pada poin kedua, pihak PUPR meminta dalam perbaikan batu miring harus memperhatikan standar teknis konstruksi Dinding Penahan Tanah (DPT), baik dengan sistem gravitasi maupun kantilever, sebagaimana disampaikan dalam poin kedua surat tersebut.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Wali Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, dan Camat Tanjungpinang Timur untuk diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli, pada Rabu (18/6/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil survei lapangan kepada Kelurahan Melayu Kota Piring dan pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah menyampaikan hasil survei kepada Kelurahan dan Kecamatan. Selanjutnya, tindak lanjutnya kami serahkan ke mereka,” ujar Rusli.

Merespon surat rekomendasi PUPR, Plt Camat Tanjungpinang Timur, Hendrawan Herninanto, mengatakan pihaknya akan segera memanggil para pemilik gudang yang terdampak langsung, guna membahas solusi bersama. Pertemuan tersebut rencananya digelar pekan depan dengan kehadiran Camat definitif yang baru kembali dari ibadah haji.

“Kami akan jadwalkan pertemuan bersama para pemilik gudang dan Camat dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan,” katanya.

Ancaman longsor di kawasan Melayu Kota Piring

Seperti diberitakan sebelumnya, ancaman longsor di kawasan sempadan lahan milik Beni, pengusaha kopi merek Kapal Tanker yang berada di Kelurahan Melayu Kota Piring, menjadi sorotan. Pagar dan batu miring milik Beni yang berbatasan langsung dengan gudang milik Hacuang, mengalami kerusakan parah dan berpotensi memicu bencana longsor.

Rencana pembangunan batu miring sebagai solusi sudah dibahas sejak tahun 2024 lalu. Namun belum terealisasi hingga sekarang, karena belum ada kesepakatan bersama para pihak yang bersempadan langsung dengan lahan milik Beni.

Khawatir terjadi bencana longsor, selanjutnya pihak Beni melaporkan hal ini ke Dinas PUPR, dan telah dilakukan pertemuan di kantor PUPR yang dipimpin oleh Rusli selaku Kadis PUPR Tanjungpinang. Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat untuk perbaikan batu miring secara bersama.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Arie Sunandar, juga ikut menyoroti permasalahan ini. Ia menilai masalah ini bukan sekadar persoalan batas lahan, melainkan potensi bencana yang mengancam keselamatan warga.

“Ini bukan urusan tapal batas, tapi soal nyawa dan keamanan lingkungan. Pemerintah harus bertindak cepat dan sistematis,” tegas Arie, beberapa waktu lalu.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *