BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melanjutkan program pemindahan bagi masyarakat terdampak pengembangan Rempang Eco City, dengan dua Kepala Keluarga (KK) yang berhasil menempati rumah baru di Tanjung Banun pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dengan ini, total warga Rempang yang telah pindah ke hunian baru mencapai 26 KK, setelah sebelumnya lima KK melakukan pemindahan pada Rabu, 23 Oktober.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan apresiasinya atas dukungan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.
“Pemberian rumah baru ini merupakan komitmen kami sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, yang menekankan penanganan dampak sosial masyarakat dalam penyediaan tanah untuk pembangunan nasional,” jelasnya.
Setiap keluarga menerima rumah tipe 45 di atas lahan seluas 500 m². Kapolsek Galang, Alex Yasral, juga menyambut positif perkembangan ini. Ia aktif mengawasi proses pemindahan dan menegaskan bahwa rumah baru di Tanjung Banun merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga Rempang.
“Ini adalah progres yang baik; masyarakat kini memiliki aset yang jelas dengan sertifikat,” ujarnya.
Kapolsek mengajak warga yang belum mendaftar untuk segera mengikuti program ini, demi mendapatkan manfaat dari pembangunan yang sedang berlangsung.
M. Yatim Atan, salah satu warga yang baru saja pindah, menyatakan rasa syukur atas hunian baru tersebut. Ia telah menunggu program ini sejak tinggal di hunian sementara, Ruko Cipta Grand City, selama 12 bulan.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menempati rumah baru. Semoga pembangunan ini membawa kesejahteraan bagi anak dan cucu saya,” tuturnya.
(bpb/red)