Atas Nama Kasih, Saatnya PSW Tanjungpinang dan LPPD Kepri Mengakhiri Perseteruan

Opini4 Dilihat

ADA SESUATU YANG TERASA IRONIS dari polemik antara Kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Tanjungpinang dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri. Mereka dipertemukan oleh nyanyian, pelayanan, persaudaraan dan semangat memuliakan Tuhan. Namun, persoalan yang bermula dari gagalnya keberangkatan ke Pesparawi Nasional justru berkembang menjadi perseteruan yang semakin panas.

Masalah yang sesungguhnya masih terbuka untuk diselesaikan melalui ruang kekeluargaan kini semakin runcing. Pernyataan demi pernyataan muncul di ruang publik. Masing-masing pihak menyampaikan sudut pandang dan argumentasinya. Sementara itu, di tengah perdebatan tersebut ada 27 perempuan yang sejak awal menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari gagalnya keberangkatan.

Kisah ini bermula ketika kontingen PSW Tanjungpinang, yang mewakili Provinsi Kepulauan Riau, gagal berangkat ke Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat, pada Juni 2026. Setelah melewati proses panjang, latihan selama kurang lebih dua tahun dan berbagai persiapan, mimpi untuk tampil di panggung nasional akhirnya kandas karena persoalan tiket penerbangan.

LPPD Kepri sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan kontingen menyatakan menjadi korban dugaan penipuan pihak travel yang ditunjuk sebagai penyedia tiket. LPPD menyebut seluruh biaya tiket telah dibayarkan. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polda Kepri dan dalam proses penyelidikan serta penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

***

Belakangan muncul kabar mengenai kemungkinan penyelesaian perkara tersebut melalui mekanisme restorative justice (RJ). Di sinilah persoalan baru muncul.

Sebanyak 27 anggota PSW Tanjungpinang merasa tidak dilibatkan dan tidak diberitahu mengenai rencana penyelesaian tersebut. Padahal, jika persoalan tiket menjadi penyebab gagalnya mereka berangkat, merekalah yang mengalami dampak paling nyata.

Mereka kehilangan kesempatan. Mereka kehilangan panggung yang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun. Dan yang paling menyakitkan, kesempatan itu hilang bukan karena mereka tidak mampu bernyanyi, bukan karena mereka kalah dalam kompetisi, tetapi karena persoalan yang berada di luar kendali mereka.

Lalu, siapa yang seharusnya pertama kali dipikirkan dalam penyelesaian masalah ini? Jawabannya tentu bukan sekadar siapa yang paling dirugikan secara administratif. Yang harus pertama kali dilihat adalah manusia yang berada di balik persoalan tersebut.

Mereka adalah 27 perempuan yang telah memberikan waktu, tenaga dan pikiran. Mereka berlatih bukan semata-mata untuk mendapatkan kemenangan. Mereka ingin tampil, membawa nama Kepri dan menunjukkan kemampuan di panggung Pesparawi Nasional.

Bayangkan perasaan mereka. Selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun mereka berlatih. Mereka mungkin membayangkan bagaimana rasanya berdiri di atas panggung nasional, mengenakan atribut daerah, menyanyikan lagu dengan penuh penghayatan dan membawa nama Tanjungpinang serta Kepri.

Ada kebanggaan. Ada harapan. Ada rasa haru. Dan tentu ada rasa syukur kepada Tuhan karena diberikan kesempatan menggunakan talenta untuk pelayanan melalui paduan suara. Namun semua itu tiba-tiba berhenti di bandara karena tiket pesawat tidak tersedia melanjutkan perjalan ke Monokowari.

Akhirnya mereka bernyanyi di Bandara Soekarno-Hatta setelah gagal berangkat. Aksi mereka sempat menjadi perhatian publik. Barangkali bukan sekadar pertunjukan. Bisa jadi di balik nyanyian tersebut tersimpan rasa kecewa yang tidak mampu mereka ungkapkan dengan kata-kata.

Karena itu, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari angka, tiket, anggaran atau laporan hukum. Ada hati manusia di dalamnya. Ada harga diri. Ada martabat. Ada rasa malu yang mungkin harus mereka tanggung ketika pulang dan ditanya keluarga, teman maupun masyarakat tentang mengapa mereka tidak jadi berangkat.

***

LPPD selaku penyelenggara perlu memahami sisi ini. Mereka bukan sekadar peserta yang namanya tercantum dalam daftar kontingen. Mereka adalah orang-orang yang telah dipercaya membawa nama daerah. Ketika mereka gagal berangkat, maka tanggung jawab moral untuk hadir, menjelaskan dan memberikan kepastian seharusnya dilakuan secepat mungkin dengan menemui mereka.

LPPD perlu segera hadir, menemui mereka secara langsung, membuka ruang dialog dari hati ke hati, mendengarkan setiap keluhan dan kekecewaan yang mereka rasakan, serta memahami luka dan rasa malu yang harus mereka tanggung akibat peristiwa tersebut.

Jangan beranggapan LPPD dapat lepas begitu saja dari tanggung jawab atas gagalnya keberangkatan 27 anggota PSW. Jangan biarkan mereka berjalan sendiri untuk memperjuangkan hak dan keadilan yang mereka rasakan.

Dan itulah yang kini terjadi. Setelah menunggu penyelesaian, 27 anggota PSW Tanjungpinang akhirnya memilih menggunakan jalur hukum dengan didampingi advokat Reno Maratur Munthe, S.H., M.H., dari Cheno Law Firm Jakarta.

Langkah tersebut tentu merupakan hak mereka. Mencari keadilan juga merupakan hak setiap warga negara. Namun, bagi kita yang melihat persoalan ini dari luar, muncul pertanyaan besar: mengapa persoalan yang bermula dari sebuah kegagalan keberangkatan harus berkembang sejauh ini?

Mengapa ruang kekeluargaan tidak menjadi jalan pertama? Mengapa mereka harus sampai meminta bantuan hukum untuk mendapatkan penjelasan dan memperjuangkan apa yang mereka anggap sebagai haknya?

Bukankah lebih indah apabila LPPD Kepri dan LPPD Tanjungpinang bersama-sama.datang menemui mereka sejak awal?

Duduk bersama mendengarkan, menjelaskan dan meminta maaf jika memang ada kekeliruan. Dan paling penting, mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.

Perbedaan pandangan antara LPPD Kepri dan LPPD Tanjungpinang, jika memang ada, jangan sampai menjadi batu sandungan. Keduanya justru harus menjadi bagian dari solusi. LPPD adalah lembaga yang membawa semangat Pesparawi. Semangat itu bukan hanya soal kompetisi dan prestasi, tetapi juga tentang persaudaraan, pelayanan dan nilai-nilai kasih.

Karena itu, sangat disayangkan apabila lembaga yang membawa semangat tersebut justru terjebak dalam perseteruan berkepanjangan.

***

Soal penggunaan anggaran juga perlu dijelaskan secara transparan sesuai ketentuan. Jika ada pertanyaan mengenai sumber dana, besaran anggaran, penggunaan dan pertanggungjawabannya, jawaban terbaik bukanlah saling menyerang, melainkan membuka data dan menjelaskannya secara terang.

Transparansi bukan bentuk perlawanan. Transparansi adalah cara menjaga kepercayaan. Begitu pula dengan proses hukum terhadap pihak travel. Jika memang ada perkara yang sedang berjalan dan kemudian ditempuh penyelesaian melalui RJ, kepentingan 27 PSW sebagai pihak yang terdampak langsung patut dipertimbangkan dan dijelaskan kepada mereka sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Mereka berhak mengetahui apa yang terjadi terhadap persoalan yang telah mengubah perjalanan hidup mereka selama beberapa bulan terakhir.

Jangan sampai mereka justru bertanya-tanya tentang posisi mereka sendiri. Apakah mereka hanya peserta? Apakah mereka korban? Apakah mereka pihak yang dirugikan? Atau sekadar dianggap sebagai bagian dari sebuah persoalan administratif?

Pertanyaan-pertanyaan itu akan terus muncul selama tidak ada ruang komunikasi yang terbuka. Karena itu, sudah waktunya semua pihak berhenti mengedepankan ego.

Hukum boleh berjalan. Pendampingan hukum boleh dilakukan. Setiap orang berhak mencari keadilan. Tetapi pintu perdamaian jangan pernah ditutup.

LPPD Kepri dan LPPD Tanjungpinang seharusnya mengambil langkah yang lebih besar: datang menemui 27 anggota PSW.

Bukan untuk berdebat. Bukan untuk mencari siapa yang paling benar. Tetapi untuk mendengarkan.

Bawa tokoh agama, tokoh masyarakat dan orang-orang yang dipercaya oleh mereka. Duduk dalam satu ruangan. Biarkan ibu-ibu PSW menyampaikan seluruh kekecewaan mereka.

Biarkan mereka menangis jika memang harus menangis. Biarkan mereka mengungkapkan kemarahan jika memang masih ada kemarahan. Sebab terkadang, manusia tidak membutuhkan jawaban yang panjang. Mereka hanya ingin merasa didengar dan dihargai.

Mungkin sebuah kalimat sederhana bisa menjadi awal dari semuanya: “Kami datang untuk mendengar, memahami dan meminta maaf.”

Kalimat itu mungkin lebih kuat daripada puluhan pernyataan di media. Sebab persoalan ini bukan lagi hanya tentang tiket. Bukan semata tentang travel. Bukan pula sekadar tentang anggaran. Ini tentang kepercayaan yang terluka.

Tentang mimpi yang gagal diwujudkan. Tentang perempuan-perempuan yang telah memberikan waktu dan tenaga untuk membawa nama daerah. Dan lebih jauh lagi, tentang persaudaraan.

***

Jangan sampai karena persoalan ini, hubungan antarsesama umat Kristiani menjadi renggang. Jangan sampai panggung Pesparawi yang seharusnya menjadi ruang memuliakan Tuhan justru meninggalkan luka yang panjang di antara saudara sendiri.

Kita semua tentu berharap masalah ini tidak berakhir dengan siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Sebab dalam sebuah keluarga, ketika satu orang menang tetapi saudara lainnya terluka, sesungguhnya tidak ada kemenangan.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengalahkan ego. Keberanian untuk mengulurkan tangan lebih dahulu. Keberanian untuk berkata, “Maaf.” Dan keberanian untuk menjawab, “Saya memaafkan.”

Mungkin inilah saatnya LPPD Kepri dan LPPD Tanjungpinang kembali duduk bersama. Bukan sebagai dua kubu. Tetapi sebagai satu keluarga. Datangi 27 PSW, dengarkan hati mereka.

Buka ruang transparansi dan jelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Cari penyelesaian yang adil. Dan jika masih ada luka, rawatlah dengan kasih, bukan dengan pernyataan yang semakin mempertajam perbedaan.

Sebab pada akhirnya, yang harus diselamatkan bukan hanya nama lembaga atau persoalan hukum, melainkan yang lebih penting: persaudaraan.

Atas nama kasih, hentikan perseteruan. Atas nama kemanusiaan, pulihkan luka. Atas nama persaudaraan, bukalah kembali pintu dialog.

Dan atas nama Tuhan, mari kita percaya bahwa setiap persoalan selalu memiliki jalan pulang-jika semua pihak bersedia menurunkan ego, membuka hati dan memilih kasih daripada perseteruan.

Karena nyanyian yang paling indah bukan hanya yang terdengar merdu di atas panggung. Nyanyian yang paling indah adalah ketika hati yang terluka akhirnya mampu kembali berkata:

“Kita adalah saudara. Mari berdamai.”

Tigor Raja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *