PENOLAKAN KERAS yang terus meluas dari berbagai elemen masyarakat semestinya menjadi alasan kuat bagi Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk menghentikan rencana lelang pengelolaan kawasan kuliner Gurindam 12 di Tepi Laut, Tanjungpinang. Sikap keras kepala mempertahankan kebijakan yang ditolak publik justru memperlihatkan kepemimpinan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Gurindam 12 bukanlah sekadar kawasan kuliner biasa. Ia adalah simbol wajah kota Tanjungpinang yang dibangun dengan dana rakyat hingga mencapai setengah triliun rupiah. Mengalihkannya ke tangan swasta lewat lelang berarti menafikan hak masyarakat yang sejak awal menjadi tujuan utama proyek ini.
Kebijakan lelang juga bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan Gurindam 12. Pada saat peresmian tahun 2020, oleh Isdianto, Gubernur Kepri saat itu, menegaskan bahwa kawasan Gurindam 12 didesain untuk jangka panjang dalam mendukung sektor ekonomi, sosial, budaya, hingga lingkungan. Jika sekarang dialihkan ke swasta, makna tersebut akan berubah menjadi sekadar proyek bisnis.
Privatisasi Gurindam 12 jelas berpotensi menutup akses masyarakat kecil, khususnya UMKM lokal yang seharusnya menjadi bagian dari denyut ekonomi di kawasan itu. Biaya sewa dan standar tinggi yang biasanya diterapkan swasta akan menjadi penghalang besar bagi pedagang kecil.
Ansar Ahmad seolah melupakan fakta bahwa pembangunan Gurindam 12 menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat atau investor. Karenanya, tanggung jawab moral dan politik Gubernur adalah menjaga agar kawasan ini benar-benar menjadi ruang publik yang terbuka dan ramah untuk semua lapisan masyarakat.
Alasan pemerintah bahwa lelang diperlukan untuk penataan dan pengelolaan yang profesional tidak masuk akal. Anggaran daerah masih memiliki ruang untuk dialokasikan, apalagi bila dikelola dengan transparan dan akuntabel. Menyerahkan aset publik ke swasta justru memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah menjalankan peran dasar dalam pengelolaan fasilitas umum.
Kebijakan lelang Gurindam 12 justru berpotensi membuka pintu lebar bagi kepentingan oligarki ekonomi. Publik tentu tidak butuh alasan pembenaran dengan mengerahkan kelompok masyarakat yang terkesan diperalat untuk menyuarakan dukungan palsu. Politik akal-akalan seperti ini hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Ansar semestinya belajar dari banyak kegagalan privatisasi ruang publik di berbagai daerah lain di Indonesia. Alih kelola swasta selalu berujung pada komersialisasi berlebihan dan minimnya akses untuk masyarakat bawah. Apakah Gurindam 12 juga hendak dijadikan korban eksperimen semacam itu?
Aspek lingkungan pun tak boleh diabaikan. Dengan lelang, orientasi keuntungan swasta akan mengalahkan kepentingan menjaga kawasan pesisir dengan baik. Padahal proyek Gurindam 12 sejak awal digadang-gadang sebagai upaya menata pesisir pantai agar lebih berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Masyarakat berhak bertanya: apa sebenarnya motif Gubernur Ansar yang ngotot melelang kawasan Gurindam 12? Apakah benar demi pengelolaan profesional, atau justru karena ada kepentingan ekonomi-politik tertentu yang sedang dimainkan? Perlu transparansi, bukan sekadar jargon.
Pemerintah seharusnya mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan kawasan publik seperti Gurindam 12. Namun yang terjadi, masyarakat hanya dijadikan penonton dan suaranya dipinggirkan. Padahal demokrasi yang sehat lahir dari keterlibatan publik, bukan dari pemaksaan kebijakan sepihak.
Kritik masyarakat bukanlah ancaman, melainkan sebagai pengingat agar Gubernur tidak salah arah. Jika Ansar Ahmad tetap menutup telinga, ia sedang menyiapkan panggung politik untuk kegagalan dan kekecewaan publik di masa mendatang.
Gurindam 12 seharusnya bisa menjadi ikon kebanggaan Tanjungpinang dan Kepri. Namun dengan lelang, citra itu akan berubah menjadi ikon komersialisasi. Apakah pantas sebuah proyek setengah triliun rupiah yang dibangun dari APBD akhirnya hanya jadi “mesin uang” segelintir orang?
Alasan bahwa lelang bisa memperindah dan memperkuat daya tarik wisata hanyalah retorika kosong. Justru kawasan Gurindam 12 akan lebih hidup dan berkarakter, jika pemerintah mengelola secara serius dengan melibatkan UMKM lokal, komunitas seni, dan masyarakat setempat.
Sudah saatnya Gubernur Ansar berhenti menutupi kelemahan kebijakannya dengan mencari kelompok pendukung yang semu. Keberanian sejati seorang pemimpin adalah mendengar suara rakyat dan berani mengakui kebijakan yang salah, lalu memperbaikinya.
Menghentikan rencana lelang Gurindam 12 bukan hanya soal pengelolaan, tetapi lebih pada komitmen moral seorang pemimpin terhadap rakyat yang diwakilinya. Jika Ansar Ahmad benar-benar pemimpin yang visioner, ia harus mengedepankan kepentingan masyarakat terutama golongan yang lemah, bukan demi segelintir elit yang hanya ngin meraup keuntungan semata di balik layar.
suluhkepri.com






