BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Batam41 Dilihat

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu, 4 Desember 2024, di IT Centre BP Batam. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana BP Batam, Idul Priady, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan Standar Pelayanan Publik bagi setiap instansi pemerintah.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan setiap instansi untuk menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” jelas Idul.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq, dan Adhitya Budi Laksana. Mereka memberikan materi yang berkaitan dengan tata cara penyusunan Standar Pelayanan yang efektif dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.

Idul Priady mengungkapkan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik di BP Batam akan memberikan berbagai manfaat, baik bagi instansi pemberi layanan maupun masyarakat dan pelaku usaha sebagai penerima layanan. Manfaat utama dari penerapan Standar Pelayanan yang baik adalah peningkatan kualitas layanan, kepastian hukum, kemudahan evaluasi kinerja, serta peningkatan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Idul berharap peserta Bimtek dapat memahami konsep penyusunan Standar Pelayanan yang berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel. “Kami berharap seluruh peserta dapat menyebarkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini kepada atasan dan rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan BP Batam,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat serta pelaku usaha di Batam.

(bpb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *