Polres Bintan Gelar Sosialisasi Antisipasi Pungli Bidang Pelayanan Publik

Tanjungpinang
Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, selaku ketua pelaksana UPP, saat memimpin acara sosialiasi antisipasi pungutan liar (Pungli) bidang pelayanan publik pada pemerintah kabupaten Bintan, di Hotel Melayu Berdendang Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan, Jumat (24/11/2023). Humas Polres Bintan

BINTAN – Polres Bintan menggelar sosialiasi antisipasi pungutan liar (Pungli) bidang pelayanan publik pada pemerintah kabupaten Bintan, di Hotel Melayu Berdendang Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan, Jumat (24/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantas Pungli dan Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, selaku ketua pelaksana UPP. Hadir juga Kanit Tipidkor Satreskrim Iptu Riki J. Sinaga, Kapolsek Bintan Utara, Kabag SDM Polres Bintan, Kasat Binmas, Kasiwas Polres Bintan, Kanit IV Intelkam Polres Bintan.

Wakapolres Kompol M. Tahang mengatakan, pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat, daerah, hingga lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut M. Tahang, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.87 tahun 2016, dibentuklah UPP Saber Pungli sebagai wadah pengawasan dan konsultan dalam pemberantasan pungutan liar.

“Didalam UPP Saber Pungli terdapat unsur Pemda, TNI-POLRI, Kejaksaan dan stakeholer lainnya yang mengutamakan pencegahan segala bentuk Pungutan liar,” kata Wakapolres M. Tahang dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/11).

Dia mengatakan, Smselama ini seluruh pelaksanaan tugas pelayanan publik di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik dan lancar. Sejauh ini juga tidak ada komplain dari masyarakat bahkan petugas yang terlibat dalam pelayanan publik agar menghindari segala pelanggaran serta diharapkan agar dipertahankan ke depannya”, ucapnya.

Namun demikian, ia berpesan agar petugas pelayanan publik diwilayah Kabupaten Bintan senantiasa berkoordinasi dengan UPP Saber Pungli baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghindari pelanggaran-pelangaran yang terjadi.

Usai menyampaikan sambutannya, para peserta sosialisasi diberikan waktu untuk tanya jawab. Salah satu peserta yang bernama Izul bertanya soal penghimpunan uang di kantor yang kemudian digunakan untuk kegiatan sosial.

“Apabila mengumpulkan uang dari teman-teman sekantor dan uang tersebut digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di Bulan Ramadhan apakah termasuk dalam Pungutan liar?” tanya Izul.

Menjawab itu, Kompol Tahang, menjelaskan bahwa sumbangan yang dimaksud secaar sukarela, bukan termasuk pungutan liar karena tidak ada paksaan dan tidak ada akibatnya. “Jika apabila terdapat anggaran khusus bantuan sosial yang bersumber dari mana saja baik berupa uang maupun berupa barang tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan lain,” tegas Tahang.

Sebelum menutup sosialisasi, Wakapolres Bintan mengajak dan menghimbau kepada seluruh petugas yang melakukan pelayanan kepada publik agar tidak melakukan pelanggaran dalam apapun dan jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Saya mengajak dan menghumbau kepada kepada seluruh petugas yang melakukan pelayanan kepada publik agar tidak melakukan pelanggaran dalam apapun dan jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun sehingga jangan sampai berurusan dengan hukum karena melakukan pungli,” ucap Kompol M. Tahang.

Selain pejabat dari Polres Bintan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh instansi lain yaitu dari Kejaksaan Negeri Bintan, Inspektorat Kabupaten Bintan, KA UPT Perikanan, Supervisor PT. ASDP Tanjung Uban, Syahbandar UPP Tanjung Uban, KPLP Tanjung Uban, Intelkim Imigrasi Tanjung Uban, UPT PPD Samsat, Camat Bintan Utara, Camat Seri Kuala Lobam, Lurah dan Kapala Desa se Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam serta peserta Sosialisasi.

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini