BATAM – BP Batam resmi menandatangani Perjanjian Novasi untuk pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar bersama PT Persero Batam dan PT Batam Terminal Petikemas (BTP) pada Kamis (23/01/2025). Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam.
Perjanjian ini diteken oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam, Direktur PT Persero Batam, Djoko Prasetyo, serta Direktur PT Batam Terminal Petikemas, Basori Alwi. Novasi perjanjian ini bertujuan untuk mengalihkan hak dan kewajiban PT Persero Batam kepada PT Batam Terminal Petikemas, yang kini menjadi anak perusahaan.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar guna mendukung pengembangan infrastruktur logistik yang lebih modern dan efisien.
Wan Darussalam menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen BP Batam dalam mendorong sektor logistik Batam agar mampu bersaing di tingkat global. Dengan pengelolaan yang lebih optimal, Batu Ampar diharapkan bisa menjadi pusat logistik unggulan yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin Terminal Batu Ampar dikelola secara lebih baik, membuka peluang kerja sama dengan perusahaan peti kemas internasional dan meningkatkan daya saing Batam di pasar global,” ujar Wan Darussalam.
Berita Terkait:
Sementara itu, Djoko Prasetyo dari PT Persero Batam menyebutkan bahwa perjanjian ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja Terminal Batu Ampar dalam memenuhi kebutuhan industri dan menarik investasi di Batam.
“Kami berharap dengan adanya perjanjian ini, Batam semakin berkembang dan kinerja Terminal Batu Ampar akan lebih optimal,” ungkap Djoko.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Terminal Peti Kemas Batu Ampar diharapkan dapat menjadi pusat logistik yang modern, efisien, dan kompetitif, yang dapat menarik lebih banyak investasi domestik maupun asing.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, Kepala Biro Hukum, Alex Sumarna, serta pejabat BP Batam lainnya.
(bpb/red)