Bupati Aneng Apresiasi Lanal Tarempa yang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Palmatak

Anambas175 Dilihat

ANAMBAS – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil menggagalkan penyelundupan 221 bal rokok ilegal tanpa cukai di Pelabuhan Roro Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/3/2025). Rokok berbagai merek itu ditemukan dalam sebuah truk yang baru tiba dari Pelabuhan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Penindakan ini dilakukan dalam pemeriksaan rutin oleh petugas Lanal Tarempa. Saat dilakukan pembongkaran, ditemukan ratusan bal rokok tanpa pita cukai resmi dengan merek seperti HD, Rave, Ofo, T3, dan Maxis.

Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, menyampaikan bahwa nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kedaulatan wilayah dan mencegah masuknya barang ilegal ke Anambas, khususnya melalui jalur laut.

“Truk yang kami amankan memuat 221 bal rokok ilegal, seluruhnya tanpa cukai. Ini upaya nyata kami dalam menjaga wilayah maritim Anambas dari aktivitas penyelundupan,” ujar Letkol Ari dalam konferensi pers di Mako Lanal Tarempa.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Markas Komando Lanal Tarempa dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum, termasuk kemungkinan pemusnahan barang sitaan.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang baru kembali ke daerah usai menghadiri agenda nasional di Jakarta dan Magelang, turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan tegas yang dilakukan Lanal Tarempa.

“Atas nama pemerintah daerah, kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Lanal Tarempa dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ini adalah bentuk nyata menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban ekonomi di wilayah perbatasan seperti Anambas,” tegas Aneng.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merusak iklim perdagangan lokal dan melemahkan daya saing pelaku usaha yang taat aturan.

“Anambas bukan tempat untuk praktik ilegal. Ini peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang. Pemerintah akan terus mendukung penegakan hukum yang adil dan tegas,” kata Aneng.

(Latif/Anambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *