ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mendorong perusahaan dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di daerah itu untuk memperkuat dukungan terhadap pembangunan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Aneng saat memimpin Rapat Silaturahmi dan Koordinasi terkait Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Tahun 2027, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (18/9/2026).
Dalam arahannya, Aneng menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terbuka terhadap kolaborasi dengan perusahaan dan pihak terkait, sepanjang seluruh program dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Selagi itu sesuai aturan yang berlaku, pasti kita dukung semua. Sebaliknya, kami dari pemerintah daerah sangat berharap KKKS bisa men-support kami,” ujar Aneng.
Menurutnya, dukungan dari perusahaan sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Terlebih, kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
Aneng menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini berada di kisaran Rp29 miliar. Kondisi tersebut, kata dia, membuat pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Ia juga berharap keberadaan perusahaan di Anambas dapat memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam kegiatan usaha, termasuk melalui kontraktor maupun subkontraktor daerah.
“Harapan kami, perusahaan juga dapat memberikan ruang kepada masyarakat Anambas, sehingga masyarakat lokal bisa ikut mengambil bagian dalam kegiatan yang ada,” ujarnya.
Aneng menilai keterlibatan masyarakat lokal tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga dapat membantu mengurangi beban pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan.
Ia mengingatkan, Anambas merupakan daerah yang memiliki sumber daya minyak dan gas. Karena itu, keberadaan sumber daya alam tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin pembangunan Anambas itu kita merasa memiliki bersama-sama. Mungkin semua merasa memiliki Anambas. Kenapa? Di sini sumber minyaknya, sumber gasnya. Maka yang besar harapan kami, ayo bantu kami untuk mengurangi beban-beban kami Pemerintah Daerah,” katanya.
Rumah Adat Melayu Jadi Prioritas
Dalam rapat tersebut, salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembangunan rumah adat Melayu Anambas sebagai wadah kegiatan adat sekaligus penguatan kelembagaan adat masyarakat Melayu di daerah tersebut.
Pemerintah daerah berharap dukungan perusahaan dapat diarahkan untuk membantu merealisasikan pembangunan rumah adat tersebut.
Aneng bahkan meminta agar pembangunan rumah adat menjadi salah satu prioritas dalam proposal program yang diajukan kepada perusahaan.
Menurutnya, keberadaan rumah adat merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Anambas. Sebab, sejak Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri sekitar 18 tahun lalu, hingga kini daerah tersebut belum memiliki rumah adat yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan adat dan kebudayaan masyarakat Melayu.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Anambas dan Natuna disebut sebagai daerah yang belum memiliki rumah atau kantor adat sebagai wadah kegiatan kelembagaan adat.
Keberadaan rumah adat diharapkan tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk melestarikan adat, budaya dan tradisi Melayu Anambas.
CSR Diharapkan Berkelanjutan
Aneng turut menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang selama ini telah memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Ia menegaskan, pemerintah daerah sangat menghargai kontribusi tersebut. Namun, ia berharap program yang telah diberikan dapat diwujudkan dengan baik, dipelihara dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
“CSR-CSR yang dibangun ke Pemerintah Anambas, bukan kami dari pemerintah daerah tidak berterima kasih. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah usulan program untuk tahun anggaran 2027. Beberapa program masih berada dalam proses penganggaran dan telah masuk dalam tahapan Program and Budgeting atau Rencana Kerja dan Anggaran.
Sejumlah usulan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 miliar turut dibahas, termasuk alternatif pelaksanaan melalui skema multi-years maupun kolaborasi dengan pihak lainnya.
Namun, pelaksanaan program tetap harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kemampuan dan kapasitas anggaran masing-masing perusahaan. Untuk itu, diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama SKK Migas, terutama karena anggaran tahun 2027 telah memasuki tahapan penganggaran.
Dalam pembahasan juga ditekankan bahwa dukungan perusahaan tidak harus diberikan dengan nilai yang sama. Program dapat disesuaikan dengan kemampuan, kapasitas dan risiko yang ditanggung masing-masing perusahaan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Penguatan Dekranasda dan Ruang Bermain Anak
Selain pembangunan rumah adat, rapat turut membahas dukungan terhadap pengembangan dan keberlanjutan Dekranasda Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dukungan tersebut tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik dan revitalisasi, tetapi juga pengembangan pola kerja sama agar Dekranasda dapat tumbuh menjadi institusi yang lebih mandiri dan memiliki nilai komersial. Salah satu opsi yang dibahas adalah pendampingan melalui konsultan independen.
Pemerintah daerah juga menyampaikan kebutuhan penyediaan ruang bermain yang layak bagi anak-anak.
Selama ini, halaman kantor pemerintah masih menjadi salah satu tempat anak-anak berkumpul dan bermain. Kondisi tersebut dinilai belum ideal sehingga diperlukan ruang bermain yang lebih layak, aman dan sehat bagi generasi muda.
Kebutuhan anggaran untuk penyediaan ruang bermain tersebut turut menjadi bagian dari pembahasan program PPM.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap dukungan perusahaan dapat diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Aneng menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap kolaborasi dengan perusahaan, KKKS dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan berjalan secara terarah, sesuai ketentuan, mempertimbangkan kemampuan masing-masing pihak, serta menghasilkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kepulauan Anambas.
(red)






