Dinsos Tanjungpinang Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Jalan Bintan

Tanjungpinang98 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Bintan Lorong Bintan 2, RT 01 RW 02, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Api menghanguskan satu unit rumah bernomor 18 yang digunakan sebagai bangunan kos-kosan.

Bangunan kos-kosan tersebut memiliki delapan kamar yang seluruhnya terbakar dan mengalami kerusakan berat, sehingga tidak dapat dihuni untuk sementara waktu.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Iswadi, mengatakan bantuan diserahkan pada hari yang sama sebagai bentuk respons cepat pemerintah.

Ia menegaskan bantuan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam situasi darurat untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah.

Adapun bantuan logistik yang disalurkan berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, meliputi selimut, kasur, family kit, peralatan dapur, tenda gulung, serta lauk pauk siap saji.

“Pemko Tanjungpinang hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar korban dalam kondisi darurat,” ujar Iswadi, dikutip dari laman Pemko Tanjungpinag.

Ia menjelaskan bangunan kos-kosan tersebut diketahui milik Rabaini alias Ani. Seluruh bagian bangunan mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

Iswadi memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, para penghuni kos kehilangan tempat tinggal serta harta benda mereka.

Saat penyerahan bantuan, turut hadir Camat dan Lurah Tanjungpinang Kota, unsur Tagana, BPBD Kota Tanjungpinang, serta RT dan RW setempat.

Pemko Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik.

(tr/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *