Pemkab Bintan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Tambelan

Tanjungpinang
Ramlah (pakai jilbab) saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para korban kebakaran rumah di Kecamatan Tambelan, Senin (9/10). Diskominfo Bintan

BINTAN – Warga di wilayah Kecamaan Tambelan, Kabupaten Bintan, baru-baru ini mengalami peristiwa kebakaran, tepatnya di lingkungan RT/RW: 001/001, Desa Kampung Hilir. Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Atas peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyalurkan bantuan kepada para korban yang rumahnya terbakar. Bantuan disalurkan usai tim yang diterjunkan ke lapangan telah melakukan pendataan kerusakan rumah, serta perhitungan kerugian materil yang dialami korban.

Bupati Bintan Roby Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan Pemkab Bintan telah turun ke lokasi untuk membantu dan menyalurkan bantuan yang dibutuhkan segera oleh para korban.

Dalam hal ini, Roby menegaskan, ia menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan untuk turun langsung ke lokasi kejadian, dan sekaligus menyalurkan bantuan kepada para korban.

“Secapatnya (bantuan dikirim) jadi tidak ditunda-tunda. Kita arahkan langsung (BPBD) ke sana agar bantuan bisa langsung diterima dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Roby menjelaskan penyaluran bantuan untuk korban kebakaran di Tambelan, Senin (9/10).

Sementara Kepala BPBD Bintan Ramlah membenarkan pihaknya mendapat perintah dari Bupati Roby untuk meninjau korban kebakaran, serta menyalurkan bantuan yang dibutuhkan.

“Arahan Pak Bupati, jadi kami langsung turun menyalurkan. Supaya lebih cepat dan bantuan bisa langsung dimanfaatkan,” katanya.

Ramlah yang langsung menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga. Namun Ramlah memastikan semua warga yang menjadi korban kebakaran rumah telah menerima bantuan dari Pemkab Bintan.

Dalam kesempatan tersebut, Ramlah berharap agar musibah kebakaran yang terjadi di Tambelan, bisa menjadi evaluasi untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Adapun total bantuan yang diserahkan sebesar Rp 369 juta, dengan penerima dan jumlah uang yang diterima masing-masing korban, antara lain;

1. Beny Murdani Rp. 50 Juta.
2. Hairuman Rp. 50 Juta.
3. Ruslan Rp. 50 Juta.
4. Juhainah Rp. 50 Juta.
5. Abu Talib Rp. 50 Juta.
6. Leo Candra Rp. 50 Juta.
7. Judiansyah Rp. 50 Juta.
8. Saridin Rp. 11 Juta.
9. Efendi Abdullah Rp. 4 Juta.
10. Mawandi Rp. 2 Juta.
11. Enggo Legianto Rp. 2 Juta.

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini