DP3APM Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Perempuan

Tanjungpinang
Kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, dari 7-28 Februari 2023. diskominfo Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang.

Sosialisasi dilaksanakan sejak 7- 28 Februari 2023, yang fokus pada 9 kelurahan di Tanjungpinag. Antara lain, 2 Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), yaitu Bukit Cermin dan Melayu Kota Piring, serta 7 kelurahan lainnya yang dijadikan target lokasi KRPPA tahun 2023.

Target sasaran pada sosialisasi ini sebanyak 630 peserta terdiri dari anggota BKMT, anggota LPM, anggota PKK, Forum RT dan RW, anggota Kelompok Sadar Wisata, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta staf kelurahan setempat.

Dilansir laman Pemko Tanjungpinang, 9 Februari 2023, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan sosialisasi digelar agar masyarakat secara kolektif dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang serta mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat untuk berani melaporkan apabila mendengar, melihat dan mengetahui terjadinya tindak kekerasan.

“Masyarakat harus bergerak aktif agar setiap permasalahan yang mungkin terjadi di keluarga maupun lingkungannya dapat diantisipasi dan juga diatasi dengan baik,” ucap Rustam, dalam kerangan tertulis dikutip Jumat (10/2/2023).

Ia pun mengimbau masyarakat, apabila melihat dan mengetahui terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang dapat melaporkan melalui hotline UPTD PPA Kota Tanjungpinang di nomor 082286719448.

Dalam sosialisasi tersebut, bertindak sebagai narasumber adalah Satgas PPA Nasional Provinsi Kepri, Ahmad Husaini, Kabid Perlindungan Anak, Endang Suhartati, dan Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang, Zakiah.

Peserta akan mendapatkan materi meliputi definisi kekerasan, bentuk – bentuk kekerasan, dampak tindak kekerasan, di mana dan kepada siapa kita melaporkan kasus kekerasan, penanganan korban kekerasan, upaya yang dilakukan dalam penanganan korban, upaya pencegahan kekerasan dan hotline layanan masyarakat yang bisa diakses. (red)

KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here