BP Batam Bersama BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba untuk Pegawai

Batam126 Dilihat

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pegawai di lingkungan BP Batam.

Acara ini berlangsung pada Senin (18/11/2024) di Balairungsari dan dihadiri oleh seluruh pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) serta Pengelola Kepegawaian Unit Kerja.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bagian Umum BNN Kepri, Ali Chozin, dan Koordinator Bidang Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kepri, Lisa Mardianti, yang membahas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah pencegahannya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, yang membuka acara tersebut, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga integritas dan kesehatan pegawai. Lilik juga menegaskan komitmen BP Batam untuk terus berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

“Maraknya peredaran narkoba di masyarakat saat ini sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk membekali pegawai dengan pengetahuan agar dapat terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Lilik.

Lebih lanjut, Lilik menyatakan bahwa BP Batam berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Selain sebagai upaya pencegahan, kami juga menegaskan bahwa setiap pegawai yang terlibat dalam narkoba akan diambil tindakan tegas. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga BP Batam dari pengaruh negatif narkoba,” tambahnya.

Lilik berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri serta keluarga dari dampak buruk narkotika.

“Kami berharap seluruh pegawai yang hadir dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan, serta dapat menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga diri dan keluarga dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

(bpb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *