LINGGA – Pemkab Lingga menandatangani akad pembiayaan pinjaman dengan BRK Syariah Daik Lingga pada Senin (20/04/2026) di Gedung Daerah, Daik Lingga, untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR ASN.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Lingga M. Nizar, Kepala BRK Syariah Daik, Heru Ch, Wakil Bupati Lingga Novrizal, Kaban Barenlitbang Lingga, Selamat, serta sejumlah kepala OPD terkait yang memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lingga, M. Nizar, menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pemenuhan hak pegawai. Ia memastikan pembayaran THR tetap menjadi prioritas meski kondisi fiskal daerah terbatas.
“Pembayaran THR bagi ASN adalah salah satu prioritas kami. Melalui kerja sama ini, kami berupaya untuk memberikan perhatian maksimal kepada para pegawai negeri yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan daerah ini,” tegas Nizar.
Ia menjelaskan dalam kerja sama dengan BRK Syariah, Pemkab Lingga berkomitmen mengelola keuangan daerah secara optimal dan transparan, dengan mengedepankan prinsip syariah.
“Kami juga berkomitmen untuk mengelola pinjaman ini secara bijak, dengan transparansi penuh, agar tidak hanya memenuhi kewajiban tetapi juga memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan BRK Syariah Daik Lingga, Heru Ch berharap kerja sama ini dapat diperluas untuk proyek pembangunan lainnya yang mendukung kemajuan Kabupaten Lingga, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Bupati Nizar menambahkan bahwa kemitraan dengan BRK Syariah memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan aman bagi masyarakat.
Meski mengalami keterlambatan, Nizar berharap pembayaran THR ASN lewat pinjaman ini dapat mempercepat pembangunan dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
(Taufik/Lingga)






