Hadiri Paripurna DPRD, Aneng Sebut RPJMD Adalah Kompas Arah Pembangunan Anambas

Anambas146 Dilihat

ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (26/6/2025), di ruang sidang DPRD.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan dan dihadiri unsur pimpinan dan Anggota DPRD.
Sidang ini menjadi pembahasan awal Ranperda RPJMD, yang dihadiri langsung Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutanya, Bupati Aneng menegaskan, RPJMD 2025–2029 merupakan amanat konstitusional yang dirancang untuk menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini, katanya, disusun secara teknokratik dan partisipatif, dengan tetap mengacu pada regulasi nasional maupun daerah.

“RPJMD ini adalah kompas arah pembangunan Anambas. Penyusunannya mencakup analisis mendalam dan partisipasi lintas sektor,” ujar Aneng di hadapan peserta rapat.

Aneng menjelaskan bahwa RPJMD terdiri dari delapan bab, mencakup visi-misi, arah kebijakan, rencana pendanaan, hingga evaluasi. Ia juga menyerahkan dokumen teknokratik pendukung yang berisi gambaran daerah, prioritas pembangunan, dan program kerja OPD.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wakil Bupati Raja Bayu yang tengah bertugas di STQH Provinsi Kepri, serta Sekda Sahtiar yang sedang berduka atas wafatnya ibunda-nya. Ia pun menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Rian Kurniawan menyampaikan apresiasi atas penyampaian dokumen RPJMD yang dinilai tepat waktu dan komprehensif. Ia menegaskan, pembahasan Ranperda ini merupakan momentum menyatukan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah.

“Kolaborasi yang terbuka dan konstruktif menjadi kunci agar RPJMD ini dapat dijalankan secara efektif dan bermanfaat,” katanya.

Namun, dalam sesi akhir rapat, Wakil Ketua II DPRD, Rocky Hasudungan Sinaga, sempat interupsi atas minimnya kehadiran para kepala perangkat daerah. Menurutnya, hal ini mencerminkan kurangnya keseriusan OPD terhadap dokumen yang sangat krusial tersebut.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi arah kerja seluruh OPD. Kehadiran mereka di forum ini penting sebagai bentuk komitmen,” tegas Rocky.

Ia lalu meminta perhatian khusus dari Kepala Bappeda agar menjamin keterlibatan aktif OPD dalam proses penyusunan dan pembahasan selanjutnya. Rocky menekankan pentingnya pemahaman dari seluruh perangkat daerah agar implementasi RPJMD tidak tersendat.

Paripurna ditutup dengan penegasan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pimpinan DPRD mengajak seluruh elemen daerah untuk bersatu padu menyukseskan agenda pembangunan, diselingi bait pantun khas Melayu sebagai penutup.

(Latif/Anambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *