Hasan Resmi Dilantik Jadi Penjabat Walikota Tanjungpinang

Tanjungpinang
Hasan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebaga Pj Walikota Tanjungpinang oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (21/9). Screnshot YouTube Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas nama Presiden RI, resmi melantik Hasan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang. Hasan menggantikan Rahma dan Endang Abdullah yang berakhir masa tugas sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang, pada Kamis (21/9). Hasan dilantik oleh Gubernur Ansar, sekitar pukul 07.50 Wib, yang disiarkan live di channel YouTube Diskominfo Provinsi Kepri.

“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Walikota Tanjungpinang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Ansar yang diikuti Hasan saat pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Walikota Tanjungpinang, dikutip dari YouTube Diskominfo Kepri.

Pelantikan Hasan yang juga Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100 2 1.3.3-3732 tahun 2023, tertanggal 7 September 2023.

Hasan ditunjuk sebagai Pj Walikota Tanjungpinang oleh Mendagri Tito Karnavian. Hasan terpilih dari 3 kandidat yang diusulkan, yaitu Hasan sendiri, Hendri ST, yang menjabat Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, dan Martin L. Maromon-Sekretaris DPRD Provinsi Kepri.

Dengan SK penunjukan tersebut, Hasan akan menjabat Pj Walikota Tanjungpinang sejak pelantikan hingga 1 tahun ke depan.

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini