Konpres Kapolda Kepri Terkait Penegakan Hukum di Kampung Aceh Batam

Tanjungpinang
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun bersama FKPD dan tokoh agama serta tokoh masyarakat Kota Batam saat menggelar konferensi pers terkait penindakan penyalahgunaan narkotika di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam. Jumat (24/03/2023). Humas Polda Kepri

BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menggelar konferensi pers terkait penindakan penyalahgunaan narkotika di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam, di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam. Jumat (24/03/2023). Konpres bersama ini dihadiri FKPD, tokoh agama hingga tokoh masyarakat Kota Batam.

Mengawali sambutannya, Kapolda Tabana Bangun mengucapkan terima kasih atas sinergitas Forkopimda Kota Batam dalam penindakan dan penertiban, terkait penyalahgunaan narkotika, hingga perjudian dan kejahatan lainnya di wilayah Batam, khususnya di wilayah Kampung Aceh.

Tabana menjelaskan kegiatan penindakan dan penertiban tersebut dilaksanakan pada 21 Maret 2023, pukul 13.00 Wib. Operasi ini di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo dengan melibatkan 210 Personil yang terdiri dari personil Polresta Barelang, TNI dan Satpol PP.

Jenderal Bintan Dua ini menyebutkan dari kegiatan tersebut petugas mengamankan 47 orang, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dan perjudian. Yang terdiri dari 37 orang dengan rincian 36 orang laki-laki dan 1 orang perempuan terkait pengguna narkotika, yang dibuktikan hasil tes urine mengandung Amfetamin dan Metafitamina.

Adapun Barang Bukti di amankan berupa 13 Unit mesin gelanggang permainan (gelper) dengan berbagai jenis. Dari jenis tembak ikan dan jenis dingdong, 4 pucuk senjata tajam, dan 6 Unit Sepeda motor tanpa surat tanda nomor kendaraan bermotor. Selain itu petugas juga menyita 2 Unit timbangan digital, 35 Alat hisap (bong) narkoba jenis sabu, dan 10 ikat plastik bening kecil yang biasa dipakai penjual narkotika.

“Kegiatan ini sangat diharapkan masyarakat untuk menjaga keamanan di kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Terutama generasi muda kita sehingga tidak terpapar narkotika karena penyalahgunaan narkotika sangat merugikan kita semua,” jelas Kapolda Tabana dalam ketarangan persnya.

Kegiatan penindakan dan penertiban ini juga untuk menjaga Batam kondusif, dan tidak ada lagi perbuatan pidana lain yang melanggar aturan seperti judi gelper. “Perbuatan yang melanggar hukum harus ditindak dan perlu dukungan instansi lain agar wilayah ini tidak ada lagi pelanggaran hukum,” ucapnya.

Terhadap 37 orang terkait narkotika, Tabana menyebutkan saat ini sedang dalam proses assesment kewilayahan. Hal dilakukan untuk penggolongan, penilaian dan menentukan apakah akan tetap di proses pidana atau tidak. Kasusnya sudah diserahkan ke BNN Batam, agar hasilnya bisa dijadikan pedoman penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang untuk melakukan proses criminal justice system sebagaimana proses hukum narkotika.

Sedangkan tindak pidana judi gelper masih dalam tahap lidik, dan untuk proses hukumnya akan ditentukan secepatnya. Untuk itu, Tabana berharap semua pihak dapat mendukung dalam pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah Batam. “Ini demi kondusifnya kota Batam sebagaiman yang kita inginkan bersama,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri menjawab pertanyaan awak media yang mempertanyakan peredaran narkotika yang selama ini sering terjadi dikampung aceh dan awak media mempertanyakan untuk tindak lanjut karena sudah sering dilakukan Razia ataupun penangkapan. Yang kemudian di jawab oleh

Sementara Asisten 1 Yusfa Hendri yang mewakili Wali Kota Batam mengatakan pihaknya bersama Forkopimda Batam akan membicarakan terkait relokasi lahan di area kampung Aceh. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan BP Batam untuk memberikan solusi kepada masyarakat setempat,” kata Yusfa Hendri saat menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya peredaran narkotika di kampung Aceh, meski sering dirazia dan pengangkatan.

Dia melanjutkan dengan eskalasi yang sudah meningkat dan juga telah menjadi atensi, dari Kapolda dan FKPD Batam, maka akan segera langjah penanganan secara cepat. “Ini menjadi keprihatinan kita semua, dan berharap masyarakat harus bekomitmen untuk memberantas narkotika,” kata Yusfa Hendri.

Terakhir, Tabana meminta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat terus mendorong pemerintah agar kota Batam tetap dalam keadaan kondusif sehingga generasi muda terbebas dari narkotika.

Dalam konpres tersebut hadir Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N, Kajari Batam Herlina Setyorini, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Danlanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, Dirkrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, Wadir Narkoba Polda Kepri Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting.

Reporter: Tahan JS

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini