Konten Berbau SARA di Situs Pemko Tanjungpinang, Karena Diretas? Ini Penelusurannya

Tanjungpinang

Tanjungpinang-Sebuah konten berbau SARA melayang-layang lama di udara, yang tayang di situs milik Pemerintah Kota Tanjungpinang, www.tanjungpinangkota.go.id.

Diduga konten itu sudah diposting atau diunggah sejak dua tahun lalu. Namun, sejak Selasa (16/1) tengah malam, menjadi viral setelah menyebar ke warga net melalui media sosial dan pesan pendek Whatshap.

Besoknya, Rabu (17/1), berita pecah di sejumlah media massa. Plh. Wali Kota Tanjungpinang, Riono yang menjabat di hari pertama, terpaksa dibuat repot melayani pertanyaan media.

Hal serupa dirasakan Diskominfo Tanjungpinang, yang untuk tahun pertama menangani urusan kerjasama publikasi dengan media massa setelah beralih dari Bagian Humas Setdako.

Riono dan pihak Diskominfo satu suara menjawab pertanyaan media. Konten itu, katanya, diposting oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Istilah dalam dunia internet, diretas (di-hacker). Artinya ada pihak lain yang juga menguasai website “plat merah” itu, untuk melakukan tindakan kejahatan lewat internet.

Lalu ulah siapa, motifnya apa dan sejak kapan diretas? Ini yang belum dijelaskan pihak Pemko Tanjungpinang, sementara publik tak sabaran untuk mendapat penjelasannya.

Konfirmasi Suluh Kepri kepada Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo, Teguh Susanto, pada Rabu (17/1) yang dikirim lewat pesan WA belum mendapat jawaban.

Dari pantauan, sejak konten bermutan SARA ini meletup ke publik, spontan menjadi perhatian banyak kalangan, tak terkecuali orang-orang yang mendalami ilmu teknologi informasi (IT).

Kepada Suluh Kepri, seorang sumber dari kalangan IT yang tidak mau namanya disebutkan, mengungkapkan hasil penelusurannya berkaitan dengan konten berbau SARA itu.

Menurutnya, konten itu sudah lama tayang di laman milik Pemko Tanjungpinang, bahkan dari sejak tahun 2016. Fakta itu berdasarkan data yang terekam oleh website (web) penyedia chace (arsip website yang disimpan).

“Dari arsipnya, konten itu sudah ada (terekam) sejak tahun 2016 lalu. Isinya sama dengan isi konten (berbau SARA)  yang lagi viral saat ini,” katanya menjelaskan hasil penelusurannya, Kamis (18/1).

Berdasarkan hasil penelusurannya itu, tampak jelas tampilan web: tanjungpinangkota.go.id, milik Pemko Tanjungpinang itu, secara utuh termasuk isi konten yang menggegerkan itu. Namun ia tak bersedia menyebut nama web penyedia chace itu.

Untuk diketahui, bahwa web tanjungpinangkota.go.id saat ini sedang maintenence atau ditutup sementara atau tidak bisa lagi dibuka. (TR).

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini