Legislator PDIP Jadi Pimpinan Sementara DPRD Tanjungpinang

Tanjungpinang
(Ft: ist)

Tanjungpinang – 30 anggota DPR Tanjungpinang akan dilantik pada Senin, 2 September 2019. Legislator PDIP akan menjadi pimpinan sementara hingga penetapan pimpinan defenitif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Tanjungpinang Efendi mengatakan bahwa yang diangkat menjadi pimpinan sementara DPRD adalah partai pemenang Pemilu 2019.

“Itu berdasarkan pleno KPU bahwa pimpinan sementara DPRD adalah partai yang menjadi pemenang pemilu atau peraih suara terbanyak,” kata Efendi, Kamis kemarin, lewat pesan WA.

Sebagaiman diketahui, KPU Tanjungpinang telah menetapkan partai PDI Perjuangan sebagai pemenang Pileg 2019 di Tanjungpinang, disusul Golkar dan Nasdem. Artinya, pada pelantikan DPR Tanjungpinang, masa jabatan 2019-2024, yang berhak menjadi pimpinan sementara adalah legislator PDI Perjuangan, sebagai partai pemenang pileg.

Sedangkan untuk penunjukkan siapa orangnya, menurut Efendi sepenuhnya menjadi kewenangan partai PDI Perjuangan. Sekretariat DPRD hanya meneruskan hasil pleno penetapan pemenang pemilu ke partai bersangkutan, yang dalam hal ini pimpinan cabang (DPC) partai PDIP Tanjungpinang.

“Hasil pleno KPU tersebut kemudian kami surati pimpinan DPC partainya untuk menunjuk siapa yang diusulkan dari partai,” Efendi menjelaskan.

Menyinggung masa jabatan DPRD sebelumnya, ia menegaskan bahwa sejak terbitnya surat keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD dikepengurusan baru, maka dengan sendirinya masa jabatan DPRD sebelumnya diberhentikan dengan hormat.

“Karena SK pelantikan DPRD baru juga dibarengi dengan SK pemberhentian DPRD periode sebelumnya,” kata Efendi. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini