Menjaga Harmoni, Merawat Luka, Menemukan Jalan Damai PSW Tanjungpinang

EDITORIAL16 Dilihat

PERSOALAN GAGALNYA KEBERANGKATAN 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Tanjungpinang sebagai bagian dari kontingen Kepulauan Riau ke Pesparawi Nasional di Manokwari memang meninggalkan kekecewaan berat. Perjalanan panjang selama kurang lebih dua tahun mempersiapkan diri, berlatih, membangun kebersamaan, serta membawa nama daerah tentu membuat kegagalan berangkat menjadi pukulan yang sangat berat secara emosional maupun psikologis.

Kekecewaan tersebut patut dipahami. Bahkan, kemarahan yang muncul sebagai bentuk luapan rasa kecewa adalah sesuatu yang manusiawi. Mereka telah mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh untuk sebuah kesempatan yang tidak datang setiap saat. Karena itu, persoalan ini tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang salah dan siapa yang harus disalahkan, tetapi juga dari bagaimana luka yang sudah terjadi dapat disembuhkan bersama.

Di tengah persoalan tersebut, penting untuk melihat kembali perjalanan hubungan antara LPPD Kota Tanjungpinang, LPPD Kepulauan Riau dan para anggota PSW selama proses persiapan kontingen. Selama kurang lebih dua tahun, banyak waktu, tenaga, pikiran dan kebersamaan yang telah dibangun. Hubungan itu tentu jauh lebih panjang daripada satu persoalan yang terjadi dalam satu momentum keberangkatan.

Karena itu, jangan sampai persoalan tiket yang berujung pada gagalnya keberangkatan 27 anggota PSW kemudian berubah menjadi batu yang memisahkan hubungan kekeluargaan yang selama ini telah dibangun.

Dari informasi yang berkembang, persoalan keberangkatan tersebut juga perlu ditempatkan secara proporsional. LPPD Kepri disebut telah menyediakan anggaran untuk kebutuhan tiket melalui pihak travel. Namun, persoalan kemudian muncul karena tiket yang diharapkan tersedia tidak dapat dipenuhi oleh pihak travel sebagaimana mestinya.

Jika demikian faktanya, maka persoalan ini tentu tidak sesederhana mengatakan bahwa kegagalan keberangkatan merupakan tindakan langsung LPPD Kepri. Ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban atas komitmen dan amanah yang telah diberikan kepadanya.

Namun, di sisi lain, fakta tersebut juga tidak boleh menghapus rasa kecewa 27 anggota PSW. Mereka adalah pihak yang secara langsung merasakan akibat dari persoalan tersebut. Setelah melalui persiapan panjang dan latihan yang tidak ringan, mereka telah berharap dapat berangkat dan tampil membawa nama Kepulauan Riau di panggung bergengsi Pesparawi Nasional di Manokwari. Namun, harapan itu harus kandas karena tiket penerbangan yang tidak tersedia, mereka gagal berangkat dan kehilangan kesempatan untuk tampil di panggung nasional tersebut.

27 anggota PSW Tanjungpinang bersama kuasa hukumnya, Reno Munthe saat berada di Polda Kepri, Selasa (18/8/2026). istimewa

Di sinilah dibutuhkan kebesaran hati semua pihak. LPPD Kepri dan LPPD Kota Tanjungpinang semestinya berada dalam satu pemikiran untuk menenangkan suasana, mendengarkan keluhan para anggota PSW, serta bersama-sama mencari jalan keluar. Bukan saling menjauh, apalagi membangun persepsi yang dapat memperlebar persoalan.

27 anggota PSW juga layak ditempatkan bukan sebagai pihak yang berseberangan dengan lembaga, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar LPPD yang sedang terluka dan membutuhkan perhatian.

Mungkin ada kekhilafan. Mungkin ada komunikasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mungkin ada keputusan yang diambil dalam situasi panik, terburu-buru atau penuh tekanan. Dalam keadaan seperti itu, manusia bisa saja keliru membaca situasi, terlambat merespons atau tidak mampu memberikan dukungan sebagaimana yang diharapkan.

Kesalahan manusiawi tidak selalu lahir dari niat buruk. Oleh karena itu, kesalahan sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk membangun tembok perpecahan. Kesalahan justru harus menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tidak kembali terjadi.

Yang jauh lebih penting saat ini adalah bagaimana semua pihak dapat duduk bersama dalam suasana yang lebih tenang. Tidak untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi, mendengarkan apa yang dirasakan masing-masing pihak, dan menemukan penyelesaian yang dapat diterima secara manusiawi.

Kita tentu tidak dapat mengembalikan waktu. Tiket yang tidak tersedia tidak dapat membuat perjalanan yang gagal menjadi terlaksana. Kesempatan yang telah berlalu juga tidak mungkin diulang dengan cara yang sama.

Kuasa hukum PSW Tanjungpinang, Reno Maratur Munthe, S.H., M.H., dari Cheno Law Firm Jakarta, bersama 27 PSW Tanjungpinang dan pengurus LPPD Tanjungpinang saat konferensi pers, Minggu (16/8/2026), di Tanjungpinang. SK

Tetapi satu hal masih dapat dilakukan: menyelamatkan hubungan baik yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Bukankah tujuan besar LPPD sejak awal adalah membangun kebersamaan, pelayanan dan persaudaraan? Bukankah PSW hadir bukan sekadar sebagai kelompok yang bernyanyi, tetapi membawa semangat kebersamaan dan nilai-nilai kasih?

Karena itu, sangat disayangkan apabila persoalan ini justru meninggalkan luka yang berkepanjangan di antara sesama keluarga besar LPPD dan masyarakat Kristiani di Kepulauan Riau.

Saling meminta maaf bukan berarti martabat seseorang direndahkan atas kesalahannya. Begitu pula memberikan maaf bukan berarti mengabaikan persoalan. Permintaan maaf dan pemberian maaf dapat menjadi pintu untuk memulihkan hubungan, sementara proses pertanggungjawaban dan evaluasi tetap dapat berjalan secara objektif.

Persoalan hukum, jika memang diperlukan, tetap memiliki ruangnya sendiri. Tetapi ruang kekeluargaan juga harus tetap dibuka. Keduanya tidak harus selalu dipertentangkan.

Yang dibutuhkan sekarang adalah hati yang lebih teduh. LPPD Kepri dapat menunjukkan kebesaran hati dengan datang dan mendengarkan langsung kekecewaan para anggota PSW. LPPD Tanjungpinang juga dapat menjadi jembatan yang mempertemukan semua pihak. Sementara 27 anggota PSW dapat menyampaikan seluruh kekecewaan dan tuntutannya secara terbuka dalam suasana dialog yang cair.

Duduk satu meja mungkin tidak langsung menyelesaikan seluruh persoalan. Tetapi setidaknya, dari satu meja itu dapat dimulai kembali komunikasi yang sempat renggang.

***

Tidak ada salahnya semua pihak mengingat kembali bahwa sebelum persoalan ini terjadi, mereka adalah orang-orang yang bekerja bersama, berlatih bersama, berjuang bersama dan membawa nama Kepulauan Riau bersama-sama.

Jangan biarkan satu kegagalan perjalanan menghapus perjalanan panjang kebersamaan tersebut.

Barangkali inilah saatnya membuka pemikiran baru: bahwa penyelesaian terbaik bukan selalu tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah, melainkan bagaimana semua pihak dapat keluar dari persoalan dengan membawa pelajaran, menjaga martabat, dan tetap menjadi keluarga.

Kekecewaan boleh disampaikan. Pertanggungjawaban boleh diminta. Evaluasi harus dilakukan. Tetapi pintu perdamaian jangan pernah ditutup.

Sebab pada akhirnya, yang harus diselamatkan bukan hanya persoalan tiket atau sebuah keberangkatan yang gagal. Yang jauh lebih berharga adalah hubungan antarmanusia, persaudaraan, kebersamaan dan keharmonisan yang telah dibangun selama ini.

Semoga persoalan PSW Tanjungpinang dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, memperkuat komunikasi, memperjelas tanggung jawab, sekaligus mempererat kembali hubungan antara LPPD Kepri, LPPD Tanjungpinang dan seluruh anggota kontingen.

Karena luka dapat sembuh ketika dirawat bersama. Kesalahan dapat diperbaiki ketika diakui dan dievaluasi. Dan sebuah persoalan dapat menemukan jalan keluar ketika semua pihak bersedia menurunkan ego, membuka hati dan duduk bersama.

Tidak perlu ada yang kehilangan muka untuk sebuah perdamaian. Tidak perlu ada yang merasa kalah untuk sebuah kebersamaan. Yang terpenting, semua pihak bersedia kembali menjadi keluarga.

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *