Pemko Tanjungpinang Sukses Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting

Tanjungpinang114 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti tahapan verifikasi, validasi, dan konfirmasi penilaian kinerja daerah sebagai bagian dari penguatan program pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memaparkan bahwa capaian indikator utama menunjukkan tren yang terus membaik dalam beberapa tahun terakhir. Persentase penduduk miskin tercatat menurun dari 7,95 persen pada 2023 menjadi 6,96 persen pada 2024, dan kembali turun menjadi 5,96 persen pada 2025.

Penurunan ini turut diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin secara signifikan, dari sekitar 17,67 ribu jiwa menjadi 13,47 ribu jiwa.

Selain itu, prevalensi stunting di Kota Tanjungpinang juga menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Berbagai intervensi terintegrasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dinilai efektif dalam mempercepat penanganan stunting.

“Proses verifikasi dan validasi ini sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data yang akurat. Dengan data yang valid, seluruh program penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting dapat tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Zulhidayat.

Ia menegaskan, data yang akurat menjadi kunci agar setiap intervensi yang dilakukan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, berbagai program unggulan terus diperkuat, seperti Gerai Pangan dan Gerakan Pangan Murah guna menjaga daya beli masyarakat, serta inovasi yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan gizi balita.

“Sinergi lintas sektor dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, akan terus kita dorong agar upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga terus melakukan pembaruan data secara berkala, disertai penguatan koordinasi antar perangkat daerah. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan berkelanjutan dan terintegrasi dalam pembangunan daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud tanggung jawab pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *