ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., pada Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (23/7/2026).
Upacara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh demi mewujudkan generasi Indonesia yang berkualitas.
Dalam sambutan Menteri PPPA yang dibacakan Bupati Aneng, disampaikan bahwa Hari Anak Nasional ke-42 menjadi ajang refleksi bersama mengenai pentingnya pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus terhadap setiap anak Indonesia.
Menteri PPPA juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anak Indonesia seraya berharap peringatan Hari Anak Nasional dapat dirayakan secara serentak di seluruh pelosok Tanah Air dengan penuh sukacita.
“Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak di seluruh pelosok tanah air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan Bupati Aneng.
Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang menegaskan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, memiliki hak untuk dihormati, didengar pendapatnya, serta memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga anak-anak sendiri.
Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi terhadap anak.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 juga diperkuat melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gemas RANA) serta kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif untuk membangun lingkungan yang ramah dan melindungi anak.
Selain itu, pemerintah mengangkat tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia” sebagai ajakan kepada seluruh masyarakat untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap aspek kehidupan.
Kampanye tersebut turut diperluas melalui ruang digital dengan penggunaan tagar #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia, sebagai wujud ajakan bersama untuk membangun Indonesia yang semakin peduli, ramah, dan aman bagi seluruh anak.
(red)






