Permudah Warga Urus Perpanjangan UWT, BLINK BP Batam Langsung ke Rumah

Batam93 Dilihat

BATAM – BP Batam kembali menghadirkan Layanan Keliling (BLINK) untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan, termasuk perpanjangan UWT (Uji Wajib Tarif). Kali ini, BLINK mengunjungi warga Perumahan Muka Kuning Indah I pada Selasa, 21 Januari 2025.

Antusiasme warga sangat tinggi, terlihat dari antrian panjang yang terbentuk sejak pagi hari. Mereka menyambut baik kemudahan yang ditawarkan dalam proses perpanjangan UWT, yang sebelumnya dianggap rumit dan memakan waktu.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kehadiran BLINK merupakan upaya BP Batam untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perizinan berusaha seperti NIB dan perpanjangan UWT. Dengan layanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus segala proses administrasi secara langsung ke kantor BP Batam.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Kami berharap BLINK bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, agar urusan masyarakat dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan mudah,” ungkap Ariastuty.

Pada hari yang sama, layanan serupa juga diselenggarakan di Perumahan Sarmen Raya, Bengkong. Di sana, petugas BLINK bahkan melayani permohonan dari warga yang tengah sakit, dengan mendatangi rumahnya untuk memproses perpanjangan UWT. Inisiatif ini mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat.

“Saya selaku Ketua RW sangat berterima kasih kepada BP Batam atas pelayanan yang diberikan kepada warga kami. Dengan adanya BLINK, urusan perpanjangan UWT menjadi jauh lebih mudah dan cepat selesai,” kata Ketua RW 05 Sarmen Raya, Jasman.

Dengan keberhasilan program ini, BP Batam berharap dapat terus memberikan solusi praktis dan efisien bagi masyarakat Batam dalam mengurus berbagai layanan administratif.

(bpb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *