Polresta Tanjungpinang Buka Ruang Pelayanan Publik Lewat ‘Jum’at Curhat’

Tanjungpinang
Kapolres Tanjungpinang Kombes H. Ompusungguh saat menyampaikan sambutan di acara ‘jumat curhat, di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Jumat (30/12). humas polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang membuka ruang pelayanan publik melalui program “Jumat Curhat” untuk menampung berbagai keluhan masyarakat , termasuk kritik dan saran atas kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ‘Jumat Curhat’ digelar di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Jumat (30/12), yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, bersama PJU.

Sejumlah masyarakat termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda hadir untuk mencurahkan segala keluhan terhadap pelayanan polisi kepada masyarakat.

Kapolres Kombes H. Ompusungguh bersama jajaran tampak serius mendengarkan cerita mereka terkait tugas-tugas polisi, termasuk menampung informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami Melaksankan Kegiatan Jum’at Curhat dengan masyarakat. Untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat, atau menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolresta Tanjungpinang kepada media.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk dapat menyampaikan berbagai informasi ataupun persoalan-persoalan yang butuh penanganan atau tindaklanjut dari kepolisian. Dia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Mari sama-sama kita jaga kota Tanjungpinang agar tetap selalu aman dan kondusif,” imbau H. Ompusungguh.

Kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini ternyata mendapat apresiasi dari masyarakat Tanjungpinang terutama para tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Mereka menyebut bahwa kegiatan ‘Jumat Curhat'” yang digelar Polresta Tanjungpinang ini sangat berguna bagi masyarakat khususnya dalam menyampaikan informasi dan aduan secara langsung kepada pimpinan Polri di suatu daerah.

Untuk diketahui bahwa program ‘Jum’at Curhat’ ini digagas oleh Mabes Polri yang diperuntukkan bagi Polda,Polres, hingga Polsek. Tujuannya agar kepolisian dapat menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat. (red)

KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here