Hari ini Jumat (5/1), partai Golkar secara resmi telah menetapkan pasangan Syahrul-Rahma sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada Tanjungpinang 2018.
Kepastian terbitnya SK DPP Golkar tentang persetujuan duet Syahrul-Rahma diungkapkan ketua Golkar Tanjungpinang, Ade Angga.
“Ya benar, Golkar secara resmi telah memberikan persetujuan kepada pasangan Syahrul-Rahma. Hari ini (Jumat 5/1) SK persetujuan telah diterima oleh Syahrul-Rahma di kantor DPP Golkar, Jakarta. Saya ikut menyaksikannya,” ungkap Ade Angga, Jumat (5/1) malam, lewat pesan WA.
Ade mengatakan, dengan keluarnya SK persetujuan Golkar, maka pasangan calon Syahrul-Rahma sudah memenuhi syarat minimal dukungan untuk mendaftar di KPUD Tanjungpinang.
Menurut Ade, untuk syarat pendaftaran pasangan calon lewat partai politik hanya membutuhkan 6 kursi di DPRD Tanjungpinang. Sementara perwakilan partai Golkar dan Gerindra di DPRD Tanjungpinang berjumlah 7 kursi
“Dengan poros Golkar-Gerindra ini, kita sudah memenuhi syarat untuk mendaftarkan pasangan Syahrul-Rahma ke KPUD, karena kita memiliki 7 kursi di DPRD Tanjungpinang. Yakni Gerindra 3 kursi dan Golkar 4 kursi,” kata Ade.
“Kami minta doa seluruh masyarakat Tanjungpinang, agar perjuangan kami untuk membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang mendapat Rhido Allah SWT. Amin,” kata Ade diakhir pesannya. (TR)