Bintan – Calon Gubernur Kepri Soerya Respationo sangat prihatin mendengar berbagai keluhan warga saat melakukan blusukan di kabupaten Bintan. Permasalahan yang mencuat, dari soal lahan, infrastruktur jalan, lampu penerangan, hingga masalah ekonomi.
Tampaknya Soerya Respationo sangat serius untuk membantu kesulitan warga, hingga akhirnya menyiapkan pengacara untuk bantuan hukum. Karena dari cerita warga, hingga saat ini legalitas lahan mereka belum ada kejelasan. Padahal sudah bertahun-tahun mereka menguasai dan mengelola lahan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Cagub Kepri Soerya Respationo sudah beberapa hari melakukan ‘blusukan’ dalam rangka ‘belanja masalah’ ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan. Soerya Respationo dan tim SInergi sangat merespon terhadap banyaknya keluhan dan permasalahan di masyarakat Provinsi Kepri.
Selain pembangunan infrastruktur yang terbilang jauh dari kata aman, juga soal pelayanan sosial dan umum, serta kurangnya perhatian terhadap seniman dan pelaku UMKM. Namun persoalan yang paling banyak disampaikan adalah soal legalitas lahan.
“Sejak orang tua kami hingga saat ini, persoalan legalitas lahan di Bintan Utara ini, belum menemui titik temu dan kejelasan pak. Untuk itu, kami mohon bantuan dari Bapak untuk bisa memperjuangkannya jika nanti terpilih,” jelasnya tokoh masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan warga di Teluk Sasak Kecamatan Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong, Gunung Kijang, Bintan Timur hingga Teluk Bintan.
“Soal legalitas lahan yang telah lama kami tempati ini pak, sekarang diklaim milik sebuah perusahaan. Kami bingung mau mengadu kemana. Warga hanya ingin mendapatkan haknya. Untuk itu, kami meminta bantuan kepada Romo Soerya untuk bisa membantu menuntaskan permasalahan kami ini,” jelas warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, ia mengatakan bahwa, dari beberapa hari blusukan permasalahan yang ‘direkamnya’ di Bintan lebih didominasi oleh permasalahan lahan dan legalitasnya.
Dimana biasanya, masyarakat yang menyerobot lahan akan tetapi di Bintan malah lahan masyarakat yang diserobot.
“Kemarin kami sudah bertemu dan berdiskusi dengan warga di 8 kampung di Bintan Utara. Setelah kami berembug, dan sepakat kami akan datangkan beberapa pengacara ke sini untuk menginventarisasi sekaligus membuat kronologi dari lahan yang dikeluhkan oleh warga tersebut,” jelas Soerya Respationo
Nantinya, tambahnya, para pengacara tersebut akan ditugaskan untuk mengumpulkan data dan berdiskusi bersama beberapa tokoh-tokoh yang mengetahui kebenaran dari legalitas lahan warga tersebut.
“Kami juga meminta bantuan dari Bapak dan Ibu untuk bisa mengumpulkan berkas-berkas dan dokumen penting sehingga bisa diketahui secara pasti legalitas lahan warga ini,” terangnya.
Selain hal tersebut, warga juga mengeluhkan akan kondisi kelistrikan yang di belum bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
“Ibaratnya pak, kami ini belum terbebas dan belum merdeka.Listrik saja kami masih belum merasakan dengan maksimal. Jadi mohon dapat didengarkan aspirasi dan bisa diperjuangkan. Semoga di tangan Bapak, jika nanti terpilih bisa diperjuangkan dan memerdekakan kami,” terangnya.(***)






