Seorang Wanita Diciduk Polisi Karena Gelapkan Uang Perusahaan

Tanjungpinang
Pelaku RN
Pelaku RN

Jakarta-Hanya butuh waktu sepekan bagi polisi menangkap RN binti MO. Penangkapan wanita berusia 43 ini terkait kasus penggelapan dan pencurian uang perusahaan tempatnya bekerja.

Ia ditangkap pada Senin (05/03) dari tempat persembunyiannya, di Jalan Komplek Kenanga RT 008/02 Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, RN ditangkap atas laporan Dhiana Merryana dari PT Logika Prima Perdana. Perusahaannya mengalami kerugian Rp 623 juta yang diduga digelapkan pelaku.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. “Dari keterangan pelaku, uang perusahan telah digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri.” Ujar Kombes Hengki.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu mengungkapkan, penggelapan dan pencurian terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama. Pelaku cukup rapi dan handal hingga berhasil menggelapkan uang perusahaan mencapai ratusan juta rupiah.

Edi menjelaskan, modus pelaku yang bekerja dibagian import itu dengan cara meminta sejumlah uang kepada perusahaan untuk biaya pemesanan dan pengurusan barang dari luar negeri.

Meski uang diserahkan, namun tetap saja ada tagihan kepada perusahaan. Setelah diselidiki ditemukan invoice yang tidak dibayarkan pelaku dan ada pula invoice fiktif.

Melihat kejanggalan itu pihak perusahaan akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Unit Krimsus dibawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Arief Oktora dan Kasubnit III Krimsus Ipda Diaman Saragih, lalu melakukan penyelidikan.

RN berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat, bersama barang bukti berupa 1 bendel bukti pengeluaran Bank, 1 bendel tanda terima uang/cek, slip gaji atas nama Rita Nurjanah, surat pengangkatan dirinya sebagai karyawan dan Invoice fiktif

“Pelaku dikenakan Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP, dan di tahanan di Mapolres Metro Jakarta Barat,” katanya. (tr/n)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini