Soerya Respationo Dinobatkan Jadi Guru Besar Universitas Batam

Tanjungpinang
Prof. Dr. Soerya Respationo, SH, MH (kedua dari kanan) saat menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek tentang jabatan akademik yang menjadi Profesor, yang diserahkan oleh LLDIKTI Wilayah X di ruang sidang lantai 2, Selasa (12/12/2023). ist

KEPRI – Meraih gelar sebagai Guru Besar di perguruan tinggi bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan perjuangan keras dan dalam waktu yang cukup panjang. Namun Soerya Respationo mampu melewatinya dengan baik, dan berhasil meraih gelar Guru Besar Universitas Batam (Uniba).

Soerya Respationo resmi dinobatkan sebagai Guru Besar dibidang Ilmu Hukum Tata Negara di Uniba. Soerya Respationo adalah seorang politisi senior yang saat ini menjabat Ketua DPW PDI Perjuangan Provinsi Kepri. Romo, sapan karib Soerya Respationo, juga pernah menjabat Wakil Gubernur Provinsi Kepri.

Pengukuhan Soerya Respationo sebagai guru besar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), yang diserahkan oleh LLDIKTI Wilayah X di ruang sidang lantai 2, Selasa (12/12/2023).

Dalam SK tersebut dibunyikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 November 2023 lalu, Dr. Soerya Respationo, SH, MH dinaikkan jabatan akademiknya menjadi Profesor dalam bidang ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Batam.

Di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, Prof. Dr. Soerya Respationo, SH, MH, tercatat sebagai guru besar yang ke 52.

Rery Anton, ST, MM Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Aparatus Ahli Muda didampingi oleh Ketua Tim Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ery Suryadi, S.Pt, yang menyerahkan SK tersebut.

Saat penerimaan SK, Prof. Dr. Soerya Respationo, SH, MH, didampingi langsung oleh Rektor Universitas Batam Prof. Indrayani, SE, MM, Ph.D.

“Alhamdulillah, gelar ini akan menjadi spirit bagi saya untuk terus mengabdi dan memberikan pendidikan khusunya dibidang Ilmu Hukum Tata Negara,” ucap Soerya Respationo dikutip dari Antara Sumbar, Selasa (12/12/2023).

Tira

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini