Tekan Angka Laka Lantas, Ditlantas Jalin Kerja Sama dengan Disdik dan Kanwil Kemenag Kepri

Tanjungpinang
Penandatanganan kerja sama antara Ditlantas Polda Kepri dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kepri terkait peningkatan kesadaran lalu lintas di kalangan pelajar, di Rupatama Polda Kepri, Jumat (7/7/23). Ist

BATAM – Ditlantas Polda Kepri menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kepri. Kerja Sama terkait peningkatan kesadaran lalu lintas di kalangan pelajar.

Penandatangan perjanjian kerja sama dilakukan di Rupatama Polda Kepri, Jumat (7/7/23). Berdasarkan data Ditlantas Polda Kepri, kecelakaan lalu lintas di tahun 2022, yang melibatkan pelajar di wilayah Kepulauan Riau mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Yaitu mencapai 24,77 persen dari total kecelakaan lalu lintas di Kepri.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.

Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya pemahaman mengenai cara berkendara yang aman dan benar. Ia mengatakan, padahal seharusnya di tingkat pelajar belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor hingga mencapai usia 17 tahun.

Selain itu, harus mengikuti dan dinyatakan lulus uji kompetensi untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Oleh karena itu, ia berharap kesadaran terkait keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar perlu ditingkatkan sejak dini. Pelajar adalah generasi penerus yang akan memimpin pembangunan di masa depan, oleh karena itu, perlindungan mereka di jalan raya sangat penting.

Dalam kerja sama, salah satu butir kesepakatan adalah dengan mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran ‘Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan’ (PPKn) di semua tingkat sekolah. Melalui integrasi ini, diharapkan siswa dan pelajar dapat memiliki pengetahuan dan etika berlalu lintas yang baik serta mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, akan segera dilakukan sosialisasi disemua wilayah Kabupaten/Kota. Selanjutnya, implementasi pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran PPKn akan segera diwujudkan dan diterapkan dalam proses pembelajaran.

“Kita semua menyadari pentingnya peran kita dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang unggul. Oleh karena itu, kegiatan edukasi akan menjadi bagian penting dalam menanamkan karakter etika berlalu lintas sebagai nilai budaya bangsa kepada pelajar,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto.

“Semoga dengan kerjasama yang baik, program ini akan memberikan manfaat positif dalam mencetak generasi penerus yang memiliki kesadaran dan komitmen dalam berlalu lintas serta dapat mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Kepulauan Riau,’ katanya.

Penulis: Baringin

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini