Terancam Tutup, Rahma: Pengelola Rimba Jaya Boleh Angsur Tunggakan Pajak

Tanjungpinang93 Dilihat
Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma saat memimpin rapat dengan pengelolan Rimba Jaya.
Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma saat memimpin rapat pertemuan dengan pengelolan Rimba Jaya.

Tanjungpinang – Ratusan pedagang kuliner di Rimba Jaya, Jln. Gudang Minyak, Tanjungpinang, sempat dibuat cemas karena pemiliknya berencana menutup aktivitas di tempat itu.

Pasar modern yang dikelola PT. Duta Pinang Kencana itu disebut terbelit masalah yaitu tunggakan pajak kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan soal adanya bagunan di kawasan itu yang belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun permasalahan bisa diatasi setelah Pemerintah Kota Tanjungpinang turun tangan memberikan solusi agar pasar kuliner yang buka dari sore hingga tengah malam itu tetap berjalan seperti biasanya.

Rahma mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat serius untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini mengingat adanya ratusan pedagang kuliner yang menggantungkan kehidupan keluarganya di sana.

Upaya mencari solusi, kata Rahma, hari ini kembali digelar pertemuan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pihak pengelola Rimba Jaya di kantor Walikota Tanjungpinang.

“Pertemuan tadi sore jam.2.30 WIB, yang dihadiri Pak Richard, pemilik Rimba Jaya,” kata Wakil Walikota Tanjungpinang itu kepada suluhkepri.com melalui pesan WA, Senin (10/12), yang memimpin langsung rapat pertemuan tersebut. Sebelumnnya telah dilakukan pertemuan dengan Walikota Tanjungpinang Syahrul.

Hasilnya, ujar perempuan energik ini, pihak pengelola bersedia untuk melanjutkan kegiatan di kawasan Rimba Jaya setelah Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan keringanan terutama soal pembayaran tunggakan pajaknya.

“Kita berikan keringanan, boleh diangsur bayar pajaknya sesuai mekanisme aturan yg berlaku,” ujarnya.

Menurut Rahma, pihak pengelola juga telah sepakat untuk mencicil hutang pajaknya. “Bahkan sdh menyampaikan perhitungan pajak yg harus diselesaikan,” katanya.

Terkait IMB juga sudah tidak ada masalah lagi. Richard telah menyatakan akan segera mengurus IMB atas sebuah bangunan di kawasan Rimba Jaya.

Kata Rahma, hasil rapat tersebut akan segera dilaporkan untuk mendapat persetujuan dari Walikota Tanjungpinang. “Kesepakatan yang akan diputuskan oleh Pak Walikota juga,” ujarnya. (tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *