BATAM – Sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City telah menjalani proses relokasi ke hunian sementara. Dari jumlah tersebut, 37 KK telah berhasil menempati rumah baru tipe 45 yang dibangun di atas lahan seluas 500 m² di Tanjung Banun.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, dalam konferensi pers di Batam Center, Senin (11/11/2024).
Ariastuty menegaskan bahwa proyek Rempang Eco-City bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan prioritas utama untuk tidak merugikan warga setempat.
“Sebagai bagian dari upaya mendukung pemukiman kembali warga, kami telah menyediakan lahan, rumah pengganti, dan hunian sementara,” ujar Ariastuty. “Pembangunan rumah di Tanjung Banun pun terus berjalan sesuai rencana.”
Ariastuty juga menjelaskan bahwa warga yang memilih untuk pindah ke hunian sementara akan menerima bantuan bulanan, berupa santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK, serta biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.
Proyek Rempang Eco-City, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kawasan investasi baru, diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Total nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 381 triliun.
BP Batam juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat Rempang, yang telah mendukung kelancaran proses relokasi dan pengembangan proyek ini.
“Kami berharap, dengan kerjasama ini, Rempang Eco-City akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan turut menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujar Ariastuty menutup keterangannya.
(bpb/red)