TANJUNGPINANG – Honorer di Pemko Tanjungpinang tak perlu khawatir soal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran Idul Fitri 2025. Pemko Tanjungpinang memastikan akan memberikan THR 100 persen bagi seluruh honorer.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa pemberian THR ini sebagai bentuk apresiasi kepada honorer yang telah mengabdi. Sebelumnya, honorer tidak termasuk dalam daftar penerima THR, karena hanya mengalokasikan anggaran untuk THR ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Tahun ini, THR juga diberikan kepada honorer dengan masa kerja rata-rata 5 hingga 10 tahun. ASN dan PTT tetap menerima THR 100 persen,” ujar Lis, Senin (17/3/2025), dalam rilis Diskominfo Tanjungpinang.
Pemko Tanjungpinang mencatat ada sekitar 2.000 pegawai honorer yang akan menerima THR, dengan nominal bervariasi antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Meskipun jumlahnya berbeda, Lis menegaskan bahwa pemberian ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pegawai yang telah mengabdi di Tanjungpinang.
Lis menambahkan, pemberian THR ini juga dimaksudkan untuk mendongkrak perekonomian Tanjungpinang yang sedang lesu. Dengan menerima THR, daya beli pegawai akan meningkat menjelang lebaran, sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi daerah.
“THR ini diharapkan bisa mendorong belanja masyarakat dan memperbaiki perputaran ekonomi di Tanjungpinang,” kata Lis.
(tira/red)