2.046 THL Pemko Tanjungpinang Dapat Perlindungan JKK dan JKM

Tanjungpinang

Tanjungpinang – Sebanyak 2.046 Pegawai THL di lingkup pemerintah Kota Tanjungpinang menerima kartu tanda peserta Jaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen (Persero).

Penyerahan kartu JKK dan JKM dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, disela acara Sosialisasi Program JKK JKM bagi Pegawai selain Pegawai Negeri Sipil, di Gedung Wanita Tun Fatimah Senggarang, Tanjungpinang, Senin (1/2/2021).

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengaku keberadaan PTT dan THL sangat membantu dalam penyelesaian beban kerja yang ada di masing-masing unit kerjanya. Sehingga pemberian layanan publik menjadi lebih efektif.

“Tanpa bantuan mereka pekerjaan yang ada di setiap OPD tidak mungkin bisa berjalan maksimal,” kata Rahma.

Rahma mengatakan, penyerahan kartu ini adalah tindak lanjut dari MoU tentang pelaksanaan JKK dan JKM terhadap THL yang dilakukan pemko Tanjungpinang bersama PT Taspen beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kerja sama ini sebagai komitmen pemko untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada pegawai non PNS atau THL terhadap risiko apabila terjadi kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini wujud kami untuk melindungi para pegawai agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan terjamin keselamatannya, kinerjanya pun diharapkan semakin baik,” ucapnya.

Untuk iurannya, Rahma menegaskan tidak ada lagi pemotongan gaji bagi para THL, karena arena akan dibayarkan melalui anggaran pada dinas tenaga kerja pemko Tanjungpinang.

Ia mengatakan akan menerbitkan edaran perihal pemberhentian pemotongan gaji THL. “Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala OPD. Jadi, tidak ada lagi pemotongan gaji mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu, menjelaskan jaminan kecelakaan kerja adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat.

Sementara jaminan kematian merupakan perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

Mardiani menuturkan Taspen mendapat kepercayaan dari pemko Tanjungpinang sebagai penyelenggara JKM dan JKK bagi pegawai non PNS. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada wali kota Tanjungpinang atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih karena telah mempercayakan PT Taspen dan menjadi penjamin bagi THL untuk ikut sebagai peserta JKK dan JKM dengan iuran yang sudah ditanggung pemda,” tuturnya.

Sebanyak 2.046 Pegawai THL di lingkup pemerintah Kota Tanjungpinang menerima kartu tanda peserta Jaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen (Persero).

Penyerahan kartu JKK dan JKM dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, disela acara Sosialisasi Program JKK JKM bagi Pegawai selain Pegawai Negeri Sipil, di Gedung Wanita Tun Fatimah Senggarang, Tanjungpinang, Senin (1/2/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengaku keberadaan PTT dan THL sangat membantu dalam penyelesaian beban kerja yang ada di masing-masing unit kerjanya. Sehingga pemberian layanan publik menjadi lebih efektif.

“Tanpa bantuan mereka pekerjaan yang ada di setiap OPD tidak mungkin bisa berjalan maksimal,” kata Rahma.

Rahma mengatakan, penyerahan kartu ini adalah tindak lanjut dari MoU tentang pelaksanaan JKK dan JKM terhadap THL yang dilakukan pemko Tanjungpinang bersama PT Taspen beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kerja sama ini sebagai komitmen pemko untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada pegawai non PNS atau THL terhadap risiko apabila terjadi kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini wujud kami untuk melindungi para pegawai agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan terjamin keselamatannya, kinerjanya pun diharapkan semakin baik,” ucapnya.

Untuk iurannya, Rahma menegaskan tidak ada lagi pemotongan gaji bagi para THL, karena arena akan dibayarkan melalui anggaran pada dinas tenaga kerja pemko Tanjungpinang.

Ia mengatakan akan segera menerbitkan edaran perihal pemberhentian pemotongan gaji THL yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD. “Jadi, tidak ada lagi pemotongan gaji mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu menjelaskan jaminan kecelakaan kerja adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat.

Sementara jaminan kematian merupakan perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian.

Mardiani menuturkan Taspen mendapat kepercayaan dari pemko Tanjungpinang sebagai penyelenggara JKM dan JKK bagi pegawai non PNS. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada wali kota Tanjungpinang atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih karena telah mempercayakan PT Taspen dan menjadi penjamin bagi THL untuk ikut sebagai peserta JKK dan JKM dengan iuran yang sudah ditanggung pemda,” tuturnya.

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini