Apri Akan Terus Perjuangkan Pelepasan Lahan Warga di Kawasan Hutan Lindung

Tanjungpinang
Bupati Bintan apri sujadi

Bintan – Permasalahan lahan hasil dari Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 76/2015 masih menyimpan banyak pertanyaan bagi sejumlah masyarakat Kabupaten Bintan.

Sebab hasil keputusan tersebut, telah banyak merugikan masyarakat dimana ratusan patok hutan lindung pada Kecamatan Teluk Sebong itu, tidak hanya menyasar masuk ke dalam perkebunanan warga, melainkan juga sekolah, jalan raya, perumahan, dan juga sejumlah rumah warga.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengakui bahwa hingga saat ini dirinya masih menyimpan kekecewaan atas apa yang terjadi ditahun 2019 yang lalu. Hal tersebut diungkapkannya saat bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat Desa Ekang Anculai, Minggu (24/8) sore.

”Yang terjadi saat itu kita dikejutkan, semua tiba-tiba tanpa ada koordinasi ke Pemerintah Kabupaten. Akhirnya masyarakat riuh, ribut. Disangka ada patok baru padahal itu mengacu pada SK 76 tahun 2015 yang seharusnya (pematokan) sudah dilakukan sejak awal tahun 2015 atau minimal tahun 2016, namun kenapa dilakukan tahun 2019,” ujarnya.

Dikatakannya juga, bahwa dirinya tidak menampik bahwa isu tersebut akan kembali digulirkan menjelang Pilkada 2020 akhir Desember ini. Namun, dirinya dengan tegas mengutarakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan pada saat itu tidak tinggal diam. Pada saat itu, dirinya langsung mengusulkan secara resmi surat permohonan pelepasan kawasan hutan ke pihak Provinsi Kepri sebagai leading sektor.

“Ada sekitar 8.074,31 hektar yang kita usulkan untuk dilakukan pemutihan di Kecamatan Teluk Sebong. Dan dari 7 kabupaten kota di Prov Kepri, alhamdulillah Kabupaten Bintan mendapatkan pemutihan paling banyak nomer 2 yaitu sekitar 778 hektar lebih yang diputihkan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari 33.599 hektar lebih yang diusulkan di seluruh kecamatan,” terangnya.

Dikatakannya juga bahwa hingga saat ini, pihaknya akan terus mengusulkan pelepasan kawasan hutan. Hal ini untuk mewujudkan kelangsungan masyarakat Bintan yang tinggal di kawasan hutan yang bekerja rata-rata sebagai petani dan buruh.

Untuk itu, ia juga berharap agar masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Bintan harus terus berjuang bersama-sama dan tidak boleh pesimis untuk memperjuangkan pelepasan kawasan hutan.

“Ini memang perlu waktu dan proses. Namun bukan berarti kita diam, kita akan terus usulkan, dan kita akan bersama-sama suarakan aspirasi masyarakat ini ke pihak Provinsi Kepri untuk dibawa ke Pusat,” tutupnya. (***)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini